nasional

Kasus dengan Mitra MBG Kalibata Masih Berlanjut, Yayasan MBN Diberondong 20 Pertanyaan dari Kepolisian: Kita Jawab Lantang dengan Data

Minggu, 4 Mei 2025 | 11:26 WIB
Yayasan MBN sudah menjalani pemeriksaan terkait laporan dari mitra dapur MBG Kalibata. (Instagram/badangizinasional.ri)

FAJRNUSA.COM -- Pihak Yayasan Mitra Media Berkat Nusantara (MBN) telah diperiksa oleh pihak berwajib terkait laporan dari mitra MBG Kalibata.

Seperti yang diketahui, Yayasan MBN dan mitra MBG Kalibata yang dikelola oleh Ira Mesra saat ini tengah berkonflik.

Ira melaporkan Yayasan MBN tak melakukan pembayaran jasa MBG yang dilakukan dapurnya hingga mengalami kerugian hampir Rp1 miliar.

Baca Juga: Momen Aksi Bela Palestina di Kedubes AS, Terbentang Spanduk Bergambar Buah Semangka: Tanda Solidaritas RI untuk Gaza

Namun, hal tersebut dibantah oleh pihak Yayasan MBN dan menyatakan bahwa ada persyaratan yang belum terpenuhi, sehingga belum dilakukan proses transfer.

“Jadi tadi dipanggil oleh penyidik itu Bang Janes, jadi kita menjawab 20 pertanyaan,” kata pengacara Yayasan MBN, Timoty Ezra kepada media di Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat, 2 Mei 2025.

“Ada 20 pertanyaan, dan kita jawab semua dengan lantang, dengan data-data kita bawa, lalu pertanyaan seputar legalitas dan juga seputar hubungan yayasan dengan BGN atau yayasan dengan ibu Ira, gitu,” imbuh Timoty.

Baca Juga: Isu KDRT yang Dilakukan Pada Paula Verhoeven Makin Santer, Pengacara Baim Wong Tegaskan Tak Ada Bukti yang Mendukung di Pengadilan

Timoty kemudian menunjukkan surat perjanjian berisi kesanggupan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Dalam surat tersebut, ia menjelaskan bahwa ada perjanjian kesanggupan mengelola dapur MBG pada tanggal 17 Februari 2025 hingga 9 Maret 2025.

“Bisa dibayangkan, ya kita minta dia nyatain sanggup enggak, itu sudah berjalan lama, mohon dipahami,” kata Timoty.

Baca Juga: Gibran Beberkan Laporan Anggaran Rp17,1 Triliun untuk Perbaikan Sekolah, Ungkap Negara Telah Biayai 8.500 Mahasiswa LPDP di Tahun 2024

“Di sini bukan kita (yayasan) nggak mau bayar, tapi di sini ada fakta surat kesanggupan, jadi kita minta sanggup nggak, kalau nggak, kita pindah,” tegasnya.***

 

Tags

Terkini