Satgas PHK itu akan bertugas untuk melindungi para buruh apabila ada kasus-kasus PHK yang merugikan buruh.
"Kita juga atas saran pimpinan buruh, atas saran dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur kita akan segera membentuk satuan tugas PHK," tungkasnya.
"Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya," tegas Prabowo.***