Satgas PHK itu akan bertugas untuk melindungi para buruh apabila ada kasus-kasus PHK yang merugikan buruh.
"Kita juga atas saran pimpinan buruh, atas saran dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur kita akan segera membentuk satuan tugas PHK," tungkasnya.
"Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya," tegas Prabowo.***
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Beri Hadiah Rumah Pada Peraih Medali di Asian Games 2023 Wow!!!
Serupa namun Tak Sama, Pedagang Es Teh Dapat Pujian dan Hadiah Rp100 Juta, Penjual Telur Gulung Ini Dicibir Gegara ‘Ngepruk’ Harga Tinggi
Sejarah Hari Buruh Internasional Tiap 1 Mei, Kenang Tragedi Para Pekerja yang Menuntut Hak Bekerja dengan Layak
Kawasan Monas Jadi Pusat Aksi Memperingati Hari Buruh 2025 dengan Gaungkan 6 Tuntutan, Mensesneg: Kewajiban Negara untuk Memfasilitasi