Ia menyebut prinsip hubungan industrial Pancasila tetap menjadi dasar yang dipegang dalam setiap kebijakan yang dibuat.
Agus juga menegaskan bahwa di Kota Cirebon, praktik seperti penahanan ijazah oleh perusahaan ataupun kesenjangan yang terlalu jauh antara hak dan kewajiban pekerja dengan pengusaha terus diupayakan untuk dicegah.
“Hubungan yang harmonis itu kunci. Kita ingin semua pihak merasa aman dan dihargai,” ujarnya.
Melalui forum dan rapat kerja seperti ini, Pemkot Cirebon berharap kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja bisa semakin solid.
Harapannya, langkah ini bisa mempercepat penurunan pengangguran sekaligus menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan di Kota Cirebon. **