Ia menyebut prinsip hubungan industrial Pancasila tetap menjadi dasar yang dipegang dalam setiap kebijakan yang dibuat.
Agus juga menegaskan bahwa di Kota Cirebon, praktik seperti penahanan ijazah oleh perusahaan ataupun kesenjangan yang terlalu jauh antara hak dan kewajiban pekerja dengan pengusaha terus diupayakan untuk dicegah.
“Hubungan yang harmonis itu kunci. Kita ingin semua pihak merasa aman dan dihargai,” ujarnya.
Melalui forum dan rapat kerja seperti ini, Pemkot Cirebon berharap kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja bisa semakin solid.
Harapannya, langkah ini bisa mempercepat penurunan pengangguran sekaligus menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan di Kota Cirebon. **
Artikel Terkait
Rapat Kerja Forsesdasi Jawa Barat, Menuju Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan
Pj Bupati Cirebon Optimis Prestasi Tahun Ini Melejit, Dalam Rapat Kerja LPTQ 2025
Wakil Wali Kota Dukung Rapat Kerja PGPI 2025 untuk Perkuat Kerukunan Antarumat
Lapas Kelas IIB Lumajang Lakukan Koordinasi Pelatihan Penanggulangan Kebakaran dan Penggunaan APAR