nasional

Kementerian PPPA Ingin Hukuman Maksimal pada Oknum Dokter PPDS Pelaku Pemerkosa Anak Pasien: Jadi Ada Efek Jera

Selasa, 15 April 2025 | 07:48 WIB
Dokter residen yang melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien (kolase instagram.com/drg.mirza dan x.com/colekcimol)

FAJARNUSA.COM -- Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, buka suara mengenai kasus yang terjadi di RSHS Bandung.

Seperti diketahui bahwa beberapa waktu terakhir ramai kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran, Priguna Anugerah Pratama, kepada keluarga penunggu pasien

Dari hasil penyelidikan, hingga saat ini terungkap ada 3 korban dari perilaku tak pantas yang dilakukan oleh Priguna.

Baca Juga: Bupati dan DPRD Kabupaten Indramayu Tandatangani Persetujuan Bersama Perubahan Propemperda 2025

Salah satu korban kejadian pada 18 Maret 2025 lalu di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS Bandung yang dibius hingga tak sadarkan diri dan Priguna langsung melancarkan aksi bejatnya.

Modus yang ia lakukan adalah dengan melakukan cek darah pada korban yang saat itu tengah menunggu ayahnya yang sedang dirawat di ICU.

Veronica Tan mengatakan bahwa pelaku harus dihukum berat agar ada efek jera atas tindakannya.

Baca Juga: Tersandung Skandal Suap Kasus Korupsi CPO, Hakim yang Sidangkan Tom Lembong Mendadak Diganti

“Ingin ada hukum jera, jadi ada efek jera dari hukuman maksimal,” ujar Veronica saat mengunjungi RSHS Bandung pada Senin, 14 April 2025.

“Jadi ini memang seorang oknum sebenarnya yang berbaju dokter ya, jadi karena seorang oknum yang bermasalah, tapi bagaimana hukum yang setimpal, yang semaksimalnya,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa korban harus menjalani hidup dengan trauma akibat perbuatan tersebut.

Baca Juga: Ingar Larangan Ngemis Sumbangan di Jalan, Dedi Mulyadi Tegaskan Kini Jalanan Umum Wilayah Jabar Harus Bebas Pungutan

“Korban itu kan ada trauma, jalannya hidupnya masih panjang,” tambahnya.

Veronica juga menyoroti langkah-langkah selanjutnya untuk menolong korban lepas dari traumanya di masa depan.

“Bagaimana menolong korban itu sampai bebas dari trauma, belum lagi efek-efek yang terjadi akibat ya tanda petik perlakuan kekerasan seksual ini,” tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini