FAJARNUSA.COM -- Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rachim Dinata Marsidi angkat bicara terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Rachim kemudian mengungkap modus peserta PPDS Unpad yang diduga membius dan memperkosa keluarga pasien di RSHS Bandung.
Dirut RSHS Bandung itu menyoroti bidang studi spesialis anestesi atau pembiusan yang tengah didalami oleh peserta PPDS Unpad tersebut.
Baca Juga: Terjunkan Dua Excavator, Bupati Lucky Hakim Lakukan Pengangkatan Eceng Gondok di Sungai Tjimanoek
"Memang dibius, ini kan anestesi ini mengenai penanganan pembiusan, jadi dia PPDS ini residen lagi belajar anestesi," tutur Rachim saat ditemui awak media di RSHS Bandung, pada Rabu, 9 April 2025.
Di sisi lain, Rachim berkomentar hal yang dilakukan terduga pelaku itu sebagai 'otak kriminal'.
"Itu otak kriminal bukan belajar. Kalau kesalahan tindakan itu belajar, kalau ini kan kriminal niatnya sudah lain," ungkap Rachim.
Baca Juga: Libur Lebaran Telah Usai, Wakil Wali Kota Lakukan Sidak ke Beberapa Instansi
"Kalau di kita, jelas ini kan mengenai pelecehan seksual, kekerasan, memukul atau verbal, ini sudah ada semua di sana," sambungnya.
Terkait kasus ini, Unpad menyatakan terduga pelaku telah diberhentikan sebagai peserta PPDS.
Pihak Unpad pun mengklarifikasi terduga pelaku merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS, bukan karyawan RSHS Bandung.
Baca Juga: Kabar Gembira, Ada Tarif Khusus Kereta Api Gunung Jati dan Cakrabuana, Catat Tanggalnya !!
"Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS," tutur Unpad dalam pernyataan resminya, pada Rabu, 9 April 2025.
"Maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," tandasnya.***
Artikel Terkait
Pelaku Pemerkosaan Bocah 7 Tahun di Sokobanah Sampang Masih Bebas Berkeliaran, Sempat Mengancam dan Akan Pergi ke Malaysia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Guru Besar UGM pada Mahasiswa Bimbingan Skripsi, Apa Tindak Lanjut Mendikti Saintek?
Tindak Lanjut UGM dalam Kasus Kekerasan Seksual yang Dilakukan Guru Besarnya kepada Mahasiswa Sejak 2023
Fakta Baru dari Reka Ulang Adegan Pembunuhan Juwita, Jumran Habisi Nyawa Korban di Mobil Sewaan dan Hancurkan HP Berisi Bukti Pelecehan Seksual