Terjunkan Dua Excavator, Bupati Lucky Hakim Lakukan Pengangkatan Eceng Gondok di Sungai Tjimanoek

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Rabu, 9 April 2025 | 13:22 WIB
Bupati Indramayu Lucky Hakim menurunkan 2 (dua) unit excavator untuk melakukan pembersihan dan pengangkatan gulma tersebut. (Dokumentasi)
Bupati Indramayu Lucky Hakim menurunkan 2 (dua) unit excavator untuk melakukan pembersihan dan pengangkatan gulma tersebut. (Dokumentasi)

FAJARNUSA.COM (INDRAMAYU) -- Sungai Tjimanoek yang membelah wilayah kota Indramayu selama ini dipenuhi eceng gondok terutama di pintu air Waduk Bojongsari. Melihat hal itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim menurunkan 2 (dua) unit excavator untuk melakukan pembersihan dan pengangkatan gulma tersebut.

Keberadaan eceng gondok selama ini dikeluhkan oleh masyarakat karena menggangu ekosistem pengairan dan tersumbatnya air jika mengalami peningkatan debit.

Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan, pembersihan sungai Tjimanoek ini harus rutin dilakukan oleh BBWS Cimanuk Cisanggarung karena merupakan sebuah peradaban Kabupaten Indramayu. Sungai Tjimanoek harus menjadi anugerah bagi masyarakat Kabupaten Indramayu untuk itu harus benar-benar di jaga kelestariannya.

Baca Juga: Kabar Gaji PNS Naik 16 Persen Jadi Trending Topic, BKN Beri Kepastian Ini

"Saya sudah koordinasi dengan BBWS Cimanuk Cisanggarung yang mempunyai kewenangan terhadap sungai ini. Kita tidak bisa biarkan terlalu lama, untuk itu melalui Dinas PUPR kita lakukan pembersihan," kata Lucky Hakim didampingi Kadis PUPR, Rabu (9/4/2025).

Lucky Hakim menambahkan, pembersihan eceng gondok membutuhkan waktu sekitar 1 bulan karena volume yang sangat banyak. Untuk itu kedepannya harus ada petugas yang rutin membersihkan gulma tersebut.

Warga yang berada di Kelurahan Kepandean menyambut baik pembersihan tersebut, mereka berharap agar ditempatkan petugas kebersihan secara rutin untuk membersihkan eceng gondok sehingga tidak menumpuk.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X