nasional

Menkes Pertanyakan Dokter Residen Anestesi Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien Bisa Mendapatkan Obat Bius dengan Mudah: Kenapa Bisa Turun?

Minggu, 13 April 2025 | 18:57 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat mengunjungi pabrik Oneject Indonesia terkait pembuatan mesin Hemodialisa dan kantong darah pada 26 Februari 2025 (Instagram/bgsadikin)

FAJARNUSA.COM -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai kasus pemerkosaan dokter residen anestesi di RSHS Bandung.

Ia juga mempertanyakan bagaimana dokter residen bisa dengan mudah mendapatkan obat bius di rumah sakit.

Seperti diketahui bahwa minggu ini ramai kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran, Priguna Anugerah Pratama, kepada keluarga penunggu pasien.

Baca Juga: Aksi Debt Collector Terjadi di Depan Pos Polisi Mertex Mojokerto, Korban Pria Paruh Baya Asal Nganjuk

Priguna membius korbannya dan langsung melakukan pemerkosaan saat si korban sudah tak sadarkan diri.

Penggunaan obat bius oleh Priguna tersebut dipertanyakan oleh Menkes Budi karena seharusnya buka kewenangan mahasiswa untuk bisa mendapatkannya.

“Itu yang hanya boleh ngambil obat, itu adalah konsulennya, harusnya ngambil obat itu bukan si muridnya,” kata Budi saat menemui media di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu, 12 April 2025.

Baca Juga: Polisi Ciduk Mantan Artis Drama Kolosal yang Diduga Edarkan Uang Palsu, Total Upal Rp223 Juta Berhasil Diamankan

“Nah, jadi kenapa bisa turun? Itu yang mau kita lihat,” ujarnya.

Budi kemudian menjelaskan bahwa pengambilan obat-obatan sudah memiliki aturan, sehingga tidak bisa sembarang orang mengambilnya.

“Itu aturannya sudah jelas semua, bahwa itu harus disimpan di tempat tertentu. Yang boleh ngambil siapa? Yang boleh ngambil itu harusnya bukan anak didik. Kok ini bisa sampai ke anak didik?” Jelasnya.

Baca Juga: Bupati Imron Luncurkan Program “Cirebon Eman Ning Mimi” bagi Lansia Tak Mampu

“Nah, itu kan mesti dicek kan? Di mana lepasnya? Kalau sekarang saya belum bisa jawab,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto juga menyinggung tentang obat bius tersebut.

“Semua SOP itu harus ada orang lain, tidak boleh sendiri, ada yang lebih tinggi, walau ada seniornya atau perawat atau yang lainnya itu harus ada,” kata Budi.

Halaman:

Tags

Terkini