- Mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis
- Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai kebijakan politik luar negeri
- Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
- Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai sistem pertahanan semesta
- Membantu tugas pemerintahan di daerah
- Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat
- Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing di Indonesia
- Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan
- Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue)
Baca Juga: Beredar Rekaman Suara Diduga Baim Wong yang Marahi Paula Verhoeven dan Asistennya: Ini Mau Ngapain?
- Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.
Meski menuai kritik dari kelompok masyarakat sipil yang mengkhawatirkan potensi dwifungsi TNI, pendukung kebijakan ini berpendapat bahwa kehadiran TNI dapat membantu menekan angka penyalahgunaan narkotika.
Beberapa negara lain, seperti Thailand dan Filipina, telah mengimplementasikan model serupa dengan berbagai hasil yang beragam.
Baca Juga: Respon Cepat Bupati Imron Perbaiki Jalan Rusak
Saat ini, Komisi I DPR bersama pemerintah masih terus menggodok revisi UU TNI.
Apakah kebijakan ini akan membawa dampak positif atau justru memicu polemik lebih lanjut masih harus dikaji lebih dalam. **