nasional

8.400 Pegawai Sritex di PHK, Pemerintah Bongkar Nasib Karyawan dan Pesangon yang Didapat

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:44 WIB
Sritex saat kedatangan Anggota DPR RI Komisi VII (instagram.com/sritexindonesia)

FAJARNUSA.COM -- Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo mengonfirmasi bahwa seluruh karyawan PT Sritex resmi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) per Rabu, 26 Februari 2025.

Keputusan ini menyusul rencana penutupan total perusahaan yang akan berlaku mulai 1 Maret 2025.

Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, menjelaskan bahwa dengan keputusan ini, para karyawan PT Sritex masih akan bekerja hingga Jumat 28 Februari 2025 sebelum perusahaan benar-benar berhenti beroperasi.

"Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret,” kata Sumarno.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa di Kantor PDAM, Pamaci Minta Usut Dugaan Korupsi 3,8 Miliar yang Dilakukan Oknum Staf

“Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator," tambahnya dalam konferensi pers di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis 27 Februari 2025.

Hingga hari ini, diketahui sebanyak sekitar 8.400 karyawan PT Sritex terkena PHK.

Segala hal terkait tanggung jawab pembayaran gaji, dan pesangon kini berada di tangan kurator, sedangkan hak jaminan hari tua (JHT) karyawan akan ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Sudah lepas (tanggung jawab Sritex). Perusahaan itu sudah jadi milik kurator," ucap Sumarno.

Baca Juga: Siap Sukseskan Temu Inklusi Nasional ke-6, SIGAB Indonesia Gandeng Pemkab Cirebon

Sebagai bentuk bantuan, Disperinaker Sukoharjo telah menyiapkan sekitar 8.000 lowongan pekerjaan baru di berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kabar PHK Sritex Viral di Media Sosial

Kabar mengenai PHK massal karyawan PT Sritex menjadi perbincangan hangat di media sosial, khususnya Facebook.

Beberapa unggahan menampilkan ucapan selamat tinggal untuk PT Sritex Tbk di Sukoharjo.

Baca Juga: Pemerintah akan Gelar Sidang Isbat 28 Februari 2025, Muhammadiyah Sudah Pastikan Awal Ramadhan 1 Maret 2025

Halaman:

Tags

Terkini