nasional

Minyak Goreng Subsidi Merek MinyaKita Dipalsukan, Anggota DPR RI Herman Khaeron: Pelaku Bisa Dihukum Dengan Pasal Berlapis

Senin, 6 Januari 2025 | 10:09 WIB
Anggota DPR RI Herman Khaeron: Minyak Goreng Subsidi Merek MinyaKita Dipalsukan Pelaku Bisa Dihukum Dengan Pasal Berlapis (Dokumentasi)

FAJARNUSA.COM -- Produk minyak goreng subsidi merek MinyaKita diduga dipalsukan dan mulai beredar di wilayah Kota Cirebon. Minyak oplosan ini dikemas menyerupai produk asli, namun terlihat jelas perbedaannya pada warna dan kualitas Migor (Minyak Goreng) biasanya atau yang asli.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPR RI, Dr H. Herman Khaeron angkat bicara terkait kasus tersebut. Pria yang akrab disapa Kang Hero ini menegaskan, pemalsuan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

"Kalau kualitas minyaknya sesuai standar, saya rasa tidak mungkin dijual dengan harga seperti MinyaKita dan Saya yakin ini minyak di bawah standar, tidak sesuai dengan standar kesehatan, saya rasa Pelakunya bisa dihukum dan bisa dijerat dengan pasal berlapis," ujar Kang Herman Khaeron Pada Minggu (5/1/2025).

Baca Juga: Petunjuk Teknis Pembuatan Faktur Pajak Dalam Rangka Pelaksanaan PMK 131 Tahun 2024

Lebih lanjut Kang Hero juga meminta aparat segera menyelidiki kasus ini sebelum menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.

"Penegak hukum harus memastikan hal ini dengan sesegera mungkin agar tidak membahayakan kesehatan dan ekonomi masyarakat," ucapnya.

Peredaran migor oplosan ini menjadi alarm bagi konsumen untuk lebih teliti sebelum membeli, terutama di tengah tingginya kebutuhan minyak goreng subsidi saat ini.

Baca Juga: Pemkab Cirebon Gerak Cepat Tanggapi Keluhan Warga Desa Luwung Kencana

"Jangan sampai, yang dibeli MinyaKita ternyata Minyak Kita-Kita dan palsu ini kan merugikan masyarakat,” pungkasnya. **

Tags

Terkini