nasional

Komisi I DPRD Minta Dishub Maksimalkan Potensi Retribusi Parkir

Kamis, 2 Januari 2025 | 21:20 WIB
Komisi I DPRD bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon di Griya Sawala gedung DPRD, (Dokumentasi)

FAJARNUSA.COM (CIREBON) – Komisi I DPRD Kota Cirebon menyoroti masalah tata kelola penarikan retribusi parkir. Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi jasa parkir bisa dimaksimalkan, mengingat Kota Cirebon merupakan daerah potensial dari aspek mobilitas kendaraan.

Hal itu disampaikan saat rapat kerja antara Komisi I DPRD bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon di Griya Sawala gedung DPRD, Kamis (02/01/2024).

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH meminta kepada Dishub agar memaksimalkan potensi retribusi dari kantong-kantong parkir, agar realisasi PAD tercapai secara maksimal.

Baca Juga: Pemesanan Tiket Kereta Api Bulan Februari 2025 Secara Bertahap Dibuka Hari Ini, Berikut Penjelasan KAI Daop 3 Cirebon

Sebab, pada tahun 2024 dari target sebanyak Rp4,6 miliar Dishub Kota Cirebon hanya mampu merealisasikan sebanyak Rp2,7 miliar. Bahkan, hal tersebut belum ada peningkatan signifikan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp2,6 miliar.

Agung menekankan agar Dishub mampu memetakan potensi-potensi kantong parkir yang terdapat di sejumlah lokasi. Baik yang masuk kawasan zona parkir, non-zona parkir, hingga kawasan parkir khusus.

“Nanti bulan depan, kami meminta Dishub untuk menyajikan data terbaru terkait potensi kantong parkir, jumlah juru parkir, serta database SDM Dishub yang masih bertugas khususnya di penagihan parkir,” kata Agung usai rapat kerja dengan Dishub di Griya Sawala, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga: Pantauan Nataru tanggal 1 Januari 2025, 178 Ribu Penumpang dari dan Menuju Cirebon

Agung menyayangkan respons Dishub yang cenderung pesimistis dengan kondisi sumber daya petugas yang minim sehingga berakibat ketidakmaksimalan menarik retribusi. Karena itu, dia meminta kepada Dishub untuk membenahi dari tata kelola penarikan retribusi, baik dari segi administrasi maupun juru parkir.

Komisi I DPRD pun akan kembali memanggil Dishub Kota Cirebon. Agung berharap, rapat kerja selanjutnya Dishub menyiapkan data-data persoalan tata kelola retribusi parkir berikut dengan jumlah jukir dan potensi dari setiap zona parkir di Kota Cirebon.

Setelah itu, bisa terlihat potensi riil pendapatan jasa retribusi dari sektor retibusi jasa parkir secara keseluruhan.

“Kami sebetulnya berharap, di pergantian kepemimpinan ini baik presiden maupun kepala daerah, ada gagasan baru dengan optimisme yang kuat, bukan justru sebaliknya yang menyerah pada keadaan,” ujarnya.

Baca Juga: Pj Bupati Cirebon Lantik 60 Pejabat Fungsional Tahun 2024

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon Aldyan Fauzan Sumarna juga turut menyoroti operasional Bus Rapid Transport (BRT) di Kota Cirebon yang masih beroperasi hanya tiga dari sepuluh armada.

Selain itu, perlu adanya kesadaran masyarakat agar mau menaiki transportasi publik seperti BRT, baik dengan cara sosialisasi melalui pemerintah maupun menggunakan influencer.

Halaman:

Tags

Terkini