FAJARNUSA.COM (Lampung) -- Anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM (42) terjerat kasus hukum terkait peristiwa penembakan yang mengakibatkan seorang warga bernama Salam (32) tewas.
Penembakan terjadi pada Sabtu (6/7) pagi dalam kegiatan adat pernikahan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan penembakan terjadi dalam resepsi pernikahan untuk menyambut keluarga besan. MSM hadir sebagai warga yang ditokohkan, dan bertugas untuk melepaskan tembakan sambutan.
Baca Juga: Batang Di Guncang Gempa 4,6 Magnitudo, Jemaah Masjid Agung Berhamburan Keluar
"Saat itu dalam acara resepsi pernikahan ada kegiatan adat menyambut keluarga besan. Kemudian dalam kegiatan itu pelaku MSM ini hadir sebagai warga yang ditokohkan untuk melepaskan tembakan sebagai penyambutan," jelas Umi.
Tetapi naas senjata api yang digunakan oleh MSM itu malah mengarah ke seorang warga yang saat itu tengah berada di lokasi.
"Senjata api yang ditembakkan itu rupanya pelurunya ini mengenai seorang warga yang kala itu tengah duduk di dekat parit di lokasi kejadian. Peluru tersebut langsung mengenai kepalanya," jelas Umi.
Baca Juga: Prosesi Agung di Hari Jadi Cirebon ke 597 dan Iringan Pasukan Paskibraka Berjumlah 33, Ini arti Filosofinya
Setelah kejadian MSM beserta sopir pribadinya membawa korban ke Puskesmas Seputih.
Sesampainya di puskesmas, korban dinyatakan kritis oleh pihak medis dan selanjutnya di rujuk ke rumah sakit terdekat. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Sementara itu Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, MSM telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 359 KUHP dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan barang bukti berupa senjata api dan peluru dari tiga lokasi berbeda.
Baca Juga: Pledoi SYL Ungkit Pernah Dapat Penghargaan Dari KPK
"Ancaman hukuman 5 dan 20 tahun penjara," kata Andik.
Andik menjelaskan, dari hasil autopsi sementara, peluru menembus kepala bagian kiri korban, hingga keluar di pelipis kanan.
"Adapun hasil resminya masih menunggu dari dokter forensik," tambahnya.