FAJARNUSA.COM (Bogor) – Seorang ayah di Jasinga, Kabupaten Bogor, memperkosa anak tirinya yang masih berusia 10 tahun. Aksi bejat itu dilakukan pelaku terhadap korban berinisial AN sebanyak lima kali.
Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin mengatakan pelaku berinisial MRS (31) telah diringkus setelah polisi menerima laporan dari ibu korban atas dugaan pemerkosaan.
"Pelaku ayah tirinya, telah memperkosa anaknya yang masih di bawah umur," kata Budi, Selasa (18/6/2024).
Baca Juga: Bandara Kalimarau Buka Penerbangan Perdana Maskapai Super Air Jet Rute Surabaya - Berau
rumah, IRD memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci," ungkap Budi.
Di dalam rumah, IRD menemukan AN dalam keadaan tidak mengenakan celana. Ibu kandungnya yang merasa curiga, kemudian menanyakan kejadian yang telah dialami AN.
"Sambil ketakutan, akhirnya korban bercerita apa yang telah diperbuat oleh ayah tirinya," ungkapnya.
Baca Juga: Idul Adha Identik dengan Sate Kambing, Berikut 6 Warung Sate Kambing Muda di Kota Cirebon
MRS yang saat itu sedang berada di kamar mandi diduga usai menyetubuhi korban, lalu dilabrak oleh istrinya. Pelaku pun mengakui perbuatannya.
"MRS mengaku kepada istrinya telah mencabuli korban sebanyak lima kali," ucap Budi.
Korban kemudian diperiksa ke Puskesmas Jasinga dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jasinga.
Baca Juga: Wukuf di Arafah, Jemaah Haji Indonesia Mabit di Muzdalifah
Warga yang geram mengetahui kejadian tersebut lalu menghakimi pelaku hingga babak belur.
"Saat petugas tiba di lokasi untuk mengamankan MRS, kami menemukan tersangka dalam kondisi luka-luka akibat kemarahan warga," terangnya.
Pelaku selanjutnya dibawa ke unit Reskrim Polsek Jasinga untuk kemudian pelaku beserta barang bukti yang diamankan diserahkan ke Unit PPA Polres Bogor.
Baca Juga: Pertama Kalinya Kemunculan Kate Middelton Dihadapan Publik Usai Dirinya di Diagnosis Kanker
"Pelaku memang mengakui telah mencabuli anak tirinya sebanyak 5 kali," ujarnya.
Menurutnya, pelaku MRS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Bogor.