FAJARNUSA.COM (TARAKAN) - Konflik sosial adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari dewasa ini. Masih hangat dalam ingatan kita peristiwa 1998 di Jakarta, Peristiwa Banyuwangi di Jawa Timur, Peristiwa Poso di Maluku, Peristiwa Sampit di Kalimantan Tengah. Di Kalimantan Utara sendiri pernah mengalami Peristiwa Tarakan pada tahun 2010 dan Peristiwa Tanjung Selor tahun 2005.
Ada banyak penyebab konflik, antara lain persaingan ekonomi, perseteruan politik dan benturan budaya. Untuk mencegah konflik sosial terjadi lagi di Kalimantan Utara, Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan kegiatan sarasehan dengan tema "Penguatan Kearifan Lokal dalam Penanganan Pencegahan Konflik Sosial" di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai tanggal 11 Juni sampai dengan 14 Juni di Hotel Royal Tarakan.
Peserta acara ini adalah Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Kaltara, organisasi dan tokoh masyarakat serta mahasiswa dari perguruan tinggi se-Kaltara.
Baca Juga: Foto tak Berbusana Tersebar, Nona Fan Resmi Melaporkan Kasusnya ke Polres Berau
Dalam kesempatan ini Dinas Sosial Provinsi Kaltara mengundang Joko Supriyadi S.T.,M.T. sebagai narasumber dengan topik Penguatan Kearifan Lokal melalui Pelestarian Seni Budaya dan Pemahaman Sejarah.
Narasumber acara tersebut adalah Ketua Yayasan Sejarah dan Budaya Kalimantan Utara (YSBK).
YSBK adalah organisasi yang bergerak di bidang Sejarah dan Budaya pada kesempatan itu ketua yayasan menjelaskan mengenai asal-usul istilah kearifan lokal, manfaat seni budaya dan sejarah, serta nilai-nilai kearifan lokal, contoh-contoh upaya pelestarian sejarah dan budaya yang selama ini sudah di edukasikan YSBK dalam setiap kegiatan.
Baca Juga: Identifikasi Rute Penerbangan, Bandara Kalimarau Lakukan Survei Para Calon Penumpang
Joko Supriadi, Ketua yayasan, memulai materinya dengan praktek dimana Peserta diminta membuat silsilah keluarganya sendiri, mulai dari anak sampai kakeknya.
Hasil dari praktik ini adalah mayoritas peserta tidak mengetahui nama-nama kakeknya, sehingga muncullah kesadaran bahwa sejarah adalah sesuatu yang jarang diperhatikan.
Joko berharap dengan praktik ini peserta dapat memahami dasar-dasar sejarah dan lebih semangat mengikuti paparan materi selanjutnya.
Baca Juga: Kini, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Muhammad Hamdan SH, Pj Wali Kota Hadiri Acara Pisah Sambut
Selanjutnya, Ketua YSBK juga menjelaskan bahwa istilah kearifan lokal (Local Genius) adalah istilah yang pertamakali ditemukan oleh Quaritch Wales pada tahun 1948.
Istilah ini digunakan untuk menggambarkan Kemampuan kebudayaan setempat dalam menghadapi pengaruh kebudayaan asing pada saat kedua kebudayaan tersebut saling berinteraksi (Wales, 1948). Lebih rinci, sifat kearifan lokal ada lima:
(1) kearifan lokal merupakan keseluruhan karakteristik yang dimiliki oleh sebagian besar orang sebagai akibat dari pengalaman mereka di awal kehidupan.
Baca Juga: Yamaha NMAX Turbo Meluncur Perdana di Indonesia dengan Teknologi Baru YECVT. Berikut Daftar Harga Yamaha NMAX Model Baru
(2) Ia dapat dihancurkan oleh akulturasi budaya yang ekstrim
(3) dapat mengalami sedikit banyak perubahan sebagai akibat dari penerimaan sukarela terhadap budaya asing.
(4) beberapa fiturnya akan tetap konstan sebagai preferensi dalam penerimaan pola-pola dan konsep-konsep baru.
Baca Juga: GIIAS 2024 ke 31 Tambah Catatan Capaian GAIKINDO dengan Peserta Terbanyak Sepanjang Sejarah
(5) ciri-ciri konstan ini akan menentukan reaksi terhadap budaya baru dan memberikan arah pada evolusi selanjutnya.
Oleh karena itu, untuk menguatkan kearifan lokal di Kaltara, pemerintah bersama masyarakat perlu menjaga ciri khas daerah yang dimiliki oleh berbagai suku lokal, melalui pelestarian Seni dan Budaya.
Menurut Budiyono dan Sumaryanto (2019), ada beberapa manfaat praktis dari seni budaya, antara lain untuk keperluan kemasyarakatan (lagu kebangsaan) keperluan hiburan (lagu rakyat) keperluan keagamaan (lagu rohani) keperluan komersil (pertunjukan berbayar) dan memenuhi kebutuhan sehari-hari (tas hasil kerajinan tangan).
Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 21.200 Tempat Duduk dan Kereta Tambahan Pada Libur Idul Adha 1445 H
Meskipun manfaat praktis itu penting, namun manfaat yang paling utama dan relevan dengan konteks penanganan konflik dari seni budaya adalah menjaga nilai-nilai kearifan lokal.
Menurut Sibarani (2012 dalam Kanzunnudin dkk, 2023), ada dua dimensi nilai-nilai kearifan lokal, yakni Dimensi Kesejahteraan dan Dimensi Kedamaian.
Yang termasuk dalam Dimensi Kesejahteraan adalah Kerja keras, Disiplin, Pendidikan, Kesehatan, Gotong royong, Pengelolaan gender, Pelestarian dan kreativitas budaya dan Peduli lingkungan.
Baca Juga: Pembentukan Dewan Media Sosial, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi: Lindungi Anak Dari Kekerasan di Ruang Digital
Sedangkan yang termasuk dalam Dimensi Kedamaian adalah Kesopansantunan, Kejujuran, Kesetiakawanan sosial, Kerukunan dan penyelesaian konflik, Komitmen, Pikiran positif, Rasa syukur dan Toleransi.
Selain pelestarian seni dan budaya, pemahaman atas sejarah lokal juga perlu digalakkan, sebab sejarah memiliki banyak manfaat antara lain sejarah sebagai ilmu, cara mengetahui masa lampau, pernyataan pendapat, profesi, pendidikan moral, pendidikan penalaran, pendidikan politik, pendidikan kebijakan, pendidikan perubahan, pendidikan masa depan, pendidikan keindahan, sebagai ilmu bantu, sebagai latar belakang, sebagai rujukan dan sebagai bukti (Kuntowijoyo, 2018).
Ada banyak topik sejarah yang bisa dilestarikan di Kaltara. Salah satunya adalah sejarah para tokoh perjuangan, antara lain sejarah pengasingan Datu Alam pada tahun 1893 ke Banyumas karena melawan Belanda, pengasingan Raja Pandita (1896), pengasingan Anye Lohong (1905), pengasingan Datu Adil dan Datu Jemalul (1915) dan sejarah pembangkangan Sultan Kasimuddin terhadap kebijakan Belanda dan Sejarah Sultan Jalaludin yang membawa masuk Kesultanan Bulungan ke dalam NKRI.
Baca Juga: Warga Berau Keluhkan Kelangkaan LPG 3Kg dari Pangkalan Sampai Pedagang Biasa Stock Gas Kosong
Joko juga menyampaikan sejarah kesenian yang hilang karena terdampak peristiwa Bultiken pada tahun 1964.
Kisah-kisah sejarah ini perlu dijadikan sebagai bahan pelajaran dalam muatan lokal di sekolah-sekolah, sehingga generasi Kaltara di masa depan tidak asing dengan sejarahnya sendiri.
Sebagai penutup, diperoleh kesimpulan bahwa penguatan kearifan lokal adalah suatu hal yang kompleks, karena pelestarian seni budaya dan pemahaman sejarah perlu melibatkan banyak pihak dan energi yang besar.
Baca Juga: Sukseskan Program PTSL, ATR/BPN Kabupaten Cirebon Lakukan Sosialisasi di Kelurahan Kaliwadas
Olehkarena itu, dalam rangka efektifitas, Joko mengusulkan kepada peserta dan Dinas Sosial untuk membentuk lembaga atau forum yang khusus mengurusi penguatan kearifan lokal.
Forum ini diharapkan beranggotakan lembaga-lembaga adat dan para pegiat seni budaya, sehingga dapat menjamin kesuksesan dalam merumuskan ragam kearifan lokal serta pelaksanaannya kedepan.
Dalam sesi diskusi, penanggap pertama menanyakan perihal strategi untuk menggerakkan generasi muda agar peduli pada sejarah dan budaya sehingga pelestarian lingkungan dapat terwujud di tengah ekspansi investasi.
Baca Juga: Polemik Mobil Listrik, BincangBincangMobil di PROTV Bahas Keraguan Memilih Mobil Listrik
Joko menjawab bahwa generasi muda selalu siap untuk bergerak dan membutuhkan tauladan dari tokoh-tokoh Kaltara.Di situlah pentingnya memberi peran yang besar kepada para ketua adat dalam lembaga yang dimaksudkan di atas. Generasi muda akan bergerak mengikuti mereka.
Penanggap kedua adalah bapak Asbul, Ketua Adat Belusu Malinau yang mengapresiasi paparan pemateri dan menyampaikan pencapaian-pencapaian di Bidang seni dan budaya yang telah dilakukan di Malinau, antara lain pelestarian cagar budaya berupa makam-makam kuno di Sesua, perolehan Rekor Muri pertunjukan adat belusu dan perolehan penghargaan KALPATARU.
Selain itu beliau menyampaikan bahwa Malinau merupakan daerah yang tergolong sukses dalam pelestarian hutan adat melalui penernitan perda wilayah hutan adat.
Baca Juga: Bus Rombongan Study Tour Kampus ITB Alami Kecelakaan, Kapolres Sumedang Pastikan Tidak ada Korban Jiwa
Penanggap ketiga adalah Hj. Maryam tokoh perempuan Tidung Tarakan. Beliau juga menyampaikan pencapaian di bidang seni budaya di Tarakan, salah satunya adalah kebijakan pemkot Tarakan memasukkan bahasa Tidung dalam muatan lokal di sekolah-sekolah Tarakan.
Penanggap keempat adalah Dinas Sosial Kabupaten Bulungan, yang berkomitmen memfollowup diskusi ini khususnya tentang Sejarah Anye Lohong. Mereka akan berupaya memberikan santunan sosial bagi keturunan Anye Lohong, sebagai suatu apresiasi terhadap jasa-jasanya. Mereka juga menyampaikan pencapaian Bulungan di bidang budaya, salah satunya penetapan hutan adat bagi masyarakat Punan Sajau.
(Teguh S)