nasional

Obat Keras Terbatas Marak Beredar di Gambir, Warga Sekitar Resah Minta Polisi Bertindak

Jumat, 7 Juni 2024 | 07:51 WIB
Ilustrasi warung penjual obat keras terbatas (Foto istimewa)

FAJARNUSA.COM (Jakarta) – Tramadol merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya.

Dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf.

Untuk mengkonsumsi obat ini jelas harus dengan petunjuk dokter.

Baca Juga: BSI Buka Suara Terkait Muhammadiyah Lakukan Penarikan Dana

Di Bekasi Kota obat tramadol, excimer, double LL dan sejenisnya marak beredar bebas.

Saat awak media mencoba menelusuri jejak peredaran obat keras terbatas ini, benar saja. Awak redaksi RakyatMerdekaNews.com dengan mudah membeli tramadol ditoko kosmetik yang beralamat di Jalan Setia Kawan IX, Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

"Kalau saya baru jaga di toko kosmetik ini bang, kalau orang atas saya biasa di panggil Irfan, dan saya juga tidak paham dengan stickers," ucap penjaga toko Didi kepada Temporatur.com,  Kamis (6/06).

Baca Juga: Beli Vespa Baru Mogok, Konsumen Keluhkan Vespa LX 125 yang Sering Mati Saat Sedang Jalan. Ini Penjelasan PT Piaggio Indonesia

Saat awak media menelisik lebih jauh terkait peredaran pil koplo tersebut, mudah didapati dengan harga Rp. 8000-/ perbutirnya dengan membeli tanpa harus menunjukan resep dokter.

Hal ini jelas menunjukan lemahnya kinerja Dinas Kesehatan, dan Aparat Penegak Hukum Polsek Gambir, Jakarta Pusat, siapa bermain?

Masyarakat resah akan peredaran obat golongan HCL seperti Tramadol dan Excimer yang marak beredar di wilayah hukum Polsek Gambir.

Baca Juga: Lapak Ikan Termurah di Berau, Santi Fitri Berbagai Olahan Rempah dan Seafood Tersedia di Sini

Hal ini jelas menunjukan minimnya kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum, khusunya Polres Metro Jakarta Pusat.

"Saya resah hampir setiap sudut penjual pil koplo mudah didapat. Rasa khawatir saya mendasar mas, karna saya memiliki anak laki yang Masih duduk di bangku SMP,” jelas Nirma yang juga warga Duri Pulo kepada RakyatMerdekaNews.com, Kamis (6/06).

Di Kecamatan Gambir sendiri peredaran obat keras terbatas (K), golongan HCL seperti tramadol dan sejenisnya tergolong cukup terorganisir dengan baik.

Baca Juga: Tidak Puas Atas Pelayanan, PP Muhammadiyah Resmi Tarik Dana 13-15 Triliun di BSI, Dana CSR pun Jadi Sorotan

Hal tersebut tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Instansi Kepolisian, apalagi jarak toko kosmetik tersebut tidak jauh dari Kantor Koramil 04 Gambir, Jakarta Pusat. 

khususnya Polda Metro Jaya untuk bisa memberangus Kartel  pengedar obat keras tanpa legalitas. Atau mungkin peredaran obat tersebut dijadikan lahan basah bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab?.

(Romli)

Tags

Terkini