FAJARNUSA.COM—Pandawara Group, kelompok pemuda asal Bandung, sebelumnya membuat heboh dengan klaim tentang keadaan pantai terkotor keempat di Indonesia, yaitu Pantai Cibutun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Mereka berencana membersihkan pantai tersebut dengan melibatkan warga Sukabumi.
Namun, Kepala Desa Sangrawayang, Muhtar, tidak memberikan izin untuk aktivitas bersih-bersih tersebut, merasa tidak dilibatkan dalam perencanaannya.
Baca Juga: Diduga Bunuh Diri Karena Depresi, Mahasiswi UMY Meninggal Usai Lompat Dari Lantai 4
“Kalau dari saya, kalau transaparan, terbuka, dari pemerintah itu silakan. Kalau seperti yang kemarin yang dimusyawarahkan di desa itu saya enggak mengizinkan saya mah," kata Muhtar yang dikutip dari tvOnenews pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Pemkab Sukabumi tidak tinggal diam. Merespons klaim viral dari Pandawara Group, mereka akan mendahului kelompok tersebut dalam melakukan bersih-bersih pantai.
Rencananya, Pemkab Sukabumi akan menggelar kegiatan bersih-bersih di Pantai Cibutun mulai Rabu, 4 hingga 7 Oktober 2023, sementara Pandawara Group berencana melakukannya pada tanggal 6 dan 7 Oktober 2023.
Baca Juga: Akibat Konsleting Listrik, Rumah Di Pemukiman Padat Penduduk Hangus Terbakar
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sukabumi, Bima Herdy Somantri, mengumumkan bahwa Pemkab Sukabumi telah mengadakan rapat persiapan untuk kegiatan bersih-bersih ini.
Namun, tidak hanya itu, Pandawara Group juga menghadapi ancaman laporan ke polisi dari pihak Karang Taruna Simpenan.
Mereka mempertanyakan dasar klaim tentang kekotoran Pantai Cibutun, apakah didasarkan pada bukti hasil observasi atau penelitian yang akurat.
Baca Juga: 7 Fakta Mengenai Sejarah Mobile Legends: Bang Bang Professional League
Organisasi masyarakat seperti KNPI dan Karang Taruna sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengharapkan klarifikasi dari Pandawara Group.
"Jika dalam waktu 2x24 jam tidak ada klarifikasi atau konfirmasi yang memadai, kami akan mengambil langkah hukum, termasuk somasi dan pelaporan, terkait dengan konten tersebut," terangnya. *