nasional

Oknum Polisi Berpangkat Aiptu US, Diduga Meminta Uang dari Korban Begal

Kamis, 28 September 2023 | 17:51 WIB
ilustrasi foto aksi oknum polisi minta uang kepada korban begal di bandung. (Foto : pixabay.com)

FAJARNUSA.COM—Sebuah kontroversi melibatkan oknum polisi berpangkat Aiptu US dari Polsek Sukasari tengah mencuat setelah seorang warga Kota Bandung berbagi pengalaman di media sosial.

Korban, yang merupakan pemilik akun Mutiara IP, melaporkan pengalaman tidak menyenangkan saat mencoba melaporkan kasus pembegalan motor yang dialaminya.

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi di wilayah Secapa AD, Kota Bandung pada Jumat malam, 22 September 2023.

Baca Juga: Amankah iPhone 15 Jika Dicharge Mengggunakan Kabel Android ?

Setelah menjadi korban pembegalan, Mutiara IP mencari bantuan polisi dengan mengunjungi Polsek Sukasari.

Namun, yang mengejutkan, ketika Mutiara IP hendak melaporkan kejadian tersebut, oknum polisi berpangkat Aiptu US meminta sejumlah uang dari korban.

Awalnya, Mutiara IP menyebutkan hanya memiliki Rp 200 ribu, namun oknum polisi tersebut tetap mengharapkannya lebih banyak.

Baca Juga: 4 Fakta Sinna Sherina Munaf, Lihat Apa Saja Faktanya

"Aku bilang cuma ada Rp 200 ribu, tetapi, disenyumi tipis. Terus aku naikin (nominalnya). Ya sudah Rp 500 ribu, pak, enggak ada lagi saya juga ini tanggal tua," ujar korban.

Tindakan ini semakin kontroversial ketika korban mengungkapkan bahwa oknum polisi tersebut meminta uang dengan nominal lebih dari Rp 1 juta untuk pergi mengejar pelaku ke Kabupaten Garut.

Karena korban tidak memiliki uang dalam jumlah yang diminta, ia terpaksa menunda upaya oknum polisi untuk mencari sepeda motornya.

Baca Juga: Real Madrid Kembali Menang Melawan Palmas Skor Akhir 2-0

“Karena aku belum ada uangnya, jadi, aku tunda besok aja ke Garutnya. Tetapi, belum ganti hari pas dicek lagi ternyata sudah terjual motornya,” katanya.

Setelah munculnya laporan ini di media sosial, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono memberikan tanggapan.

Dia menyatakan bahwa Aiptu US telah mendapat sanksi dari Paminal setelah menjalani proses pemeriksaan.

Halaman:

Tags

Terkini