Pasokan Senjata Ditingkatkan, Menteri Pertahanan Rusia : Untuk Pengalaman Militer Khusus

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Kamis, 28 September 2023 | 07:50 WIB
Pasokan senjata ditingkatkan oleh menteri pertahanan rusia (foto: voi)
Pasokan senjata ditingkatkan oleh menteri pertahanan rusia (foto: voi)

FAJARNUSA.COM — Sergei Shoigu selaku Menteri Pertahanan Rusia pada Selasa (27/9/2023) mengumumkan rencana untuk meningkatkan pasokan senjata modern kepada tentara Rusia. Hal ini dilaporkan oleh kantor berita Rusia Interfax.

"Kami terus meningkatkan kekuatan tempur angkatan bersenjata, termasuk melalui pasokan senjata modern dan meningkatkan pelatihan pasukan, dengan mempertimbangkan pengalaman operasi militer khusus," kata Shoigu di dewan Kementerian Pertahanan Rusia.

Shoigu mengatakan rencana tersebut dirancang untuk dilaksanakan untuk 2 tahun kedepan yaitu pada tahun 2025.

Baca Juga: Bupati Cirebon, Imron Beri Pesan Seusai Resmikan Pasar Caplek Bode Lor

"Pasukan Rusia di Distrik Militer Selatan akan menerima 5.500 unit peralatan militer modern tahun ini, dan pengerjaan lebih dari lima ratus fasilitas infrastruktur akan selesai," katanya tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Ia juga mengatakan, sejak awal tahun, jumlah perwira di kabupaten tersebut bertambah 11.000 orang, dan personel militer dikontrak sebanyak 30.000 orang. Shoigu mengatakan pelatihan tempur dan tempat pelatihan sedang dimodernisasi.

Selain itu, Shoigu mengatakan bahwa formasi baru Pasukan Lintas Udara sedang dibentuk di Rusia dan kemampuan serangan mereka ditingkatkan.

Baca Juga: Terlihat Alami Kebocoran, Tanggul Laut Jakarta Bikin Cemas

"Kami terus membekali TNI AU dengan senjata terkini. Sejak awal tahun, formasi dan unit militer telah menerima lebih dari dua ribu peralatan dan lima setengah ribu set peralatan pendaratan dan sistem parasut."

Shoigu mengatakan bahwa rencana tersebut akan memungkinkan Pasukan Lintas Udara meningkatkan potensi tempur mereka sebesar 1,3 kali lipat pada akhir tahun, sementara daya tembaknya akan meningkat sebesar 20%.

**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X