FAJARNUSA.COM — Kabupaten Sumedang kembali menjadi sorotan akibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang semakin merajalela
Terutama di Wilayah hukum Polsek Jatinangor. Pada Jumat (22/9/2023).
Terduga pelaku curanmor berhasil ditangkap oleh warga dalam dua kejadian berbeda.
Baca Juga: Gempa Tektonik di Maluku Tidak Berpotensi Tsunami
Kejadian pertama terjadi di Dusun Ciawi RW 06 Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, sekitar pukul 03.00.
Salah satu pelaku curanmor, yang tidak dapat membuktikan identitasnya, akhirnya dihakimi massa setelah tertangkap basah.
Pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor di daerah Pamulihan, Sumedang, dan merencanakan untuk melanjutkan aksinya di Jatinangor.
Baca Juga: Dugaan Bunuh Diri Nasabah AdaKami, Polisi Selidiki Kasus Terkait Pinjaman Online
Namun, rencananya digagalkan oleh warga setempat.
Selama semalam, pelaku tersebut berhasil mencuri 4-5 sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban.
Dia juga membawa kunci liter T dan beberapa peralatan lainnya yang digunakan dalam aksi pencurian.
Baca Juga: Kualitas Udara di DKI Jakarta Membaik Sabtu Pagi Ini
Satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi Z 5496 BT warna hitam berhasil diamankan dari pelaku, dan saat ini menjadi barang bukti di Mapolsek Jatinangor.
Sementara itu, pada waktu yang sama, seorang pencuri motor lainnya berhasil ditangkap oleh warga di Dusun Anangeam RW 04 Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, sekitar pukul 03.30.
Dalam kejadian ini, dua pelaku curanmor berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.