Operasi Antik Lodaya 2023 Polres Majalengka Berhasil Ungkap Ribuan Tramadol dan Obat Keras Ilegal

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Selasa, 15 Agustus 2023 | 12:55 WIB
Operasi Antik Lodaya 2023 Polres Majalengka Berhasil Ungkap Ribuan Tramadol dan Obat Keras Ilegal
Operasi Antik Lodaya 2023 Polres Majalengka Berhasil Ungkap Ribuan Tramadol dan Obat Keras Ilegal

(Majalengka) – Polres Majalengka mencatat keberhasilan dalam Operasi Antik Lodaya 2023 dengan mengungkap kasus ribuan Tramadol dan obat keras ilegal lainnya yang beredar di wilayah hukum Polres Majalengka.

Operasi ini dilaksanakan dari tanggal 24 Juli hingga 2 Agustus 2023. Dalam operasi tersebut, dua tersangka berhasil diamankan dalam kasus penjualan atau peredaran obat keras bebas terbatas tanpa izin edar.

Baca Juga: Pernyataan KAI Terkait 1 Oknum Karyawan KAI Terduga Teroris Oleh Densus 88

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si, mengungkapkan bahwa dua orang tersangka yang berhasil diamankan adalah AT (26) warga Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, dan FB (25) warga Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. AT merupakan residivis kasus narkoba dan kedua tersangka terlibat dalam tindak pidana menjual atau mengedarkan obat keras bebas terbatas tanpa izin edar.

Baca Juga: RIKSA BUDAYA JAWA BARAT 2023: Lestarikan Nilai Budaya Lokal Cirebon

"Dari dua tersangka AT dan FB, kami berhasil mengamankan obat keras bebas terbatas jenis Tramadol sebanyak 4.023 butir, Trihexyphenidyl sebanyak 539 butir, Excimer sebanyak 226 butir, Dextro sebanyak 338 butir, dan Double YY sebanyak 80 butir. Jadi total keseluruhan ada 5.206 butir obat," ungkap AKBP Indra Novianto.

Baca Juga: Memperkuat Pertumbuhan Industri Kreatif Terjalin, Kolaborasi Kadin Jabar - Finnix

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman yang dihadapi oleh para tersangka adalah 10 tahun penjara.

Dalam konferensi pers yang diadakan di halaman Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka Pada Senin (14/8/2023), AKBP Indra Novianto menekankan komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran obat keras ilegal.

"Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kesehatan masyarakat dan memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan nyawa," tegas Kapolres.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran obat keras ilegal serta melindungi kesehatan dan keamanan masyarakat. Operasi Antik Lodaya 2023 telah membuktikan bahwa tindakan tegas dilakukan untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X