FAJARNUSA - Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) menyambangi kantor otoritas jasa keuangan (OJK) di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat dan Kantor Bursa Efek Indonesia, menolak permohonan Initial Public Offering (IPO), Senin (20/3).
Ketua Amanat KSB Ery Satriawan menegaskan, aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk penolakan keras terhadap permohonan IPO PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat (PT AMNT) dengan target penggalangan yang dirumorkan mencapai US$ 1 miliar atau setara Rp 15 triliun (asumsi kurs Rp 15.000/US$).
“Kenapa kami tolak? Karena beberapa persoalan yang terjadi hari ini belum diselesaikan, bahkan laporan dan pengaduan kami sudah kami layangkan ke lembaga negara kemudian lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah, kemudian DPR RI, Komnas HAM, bahkan ke aparat penegak hukum, yaitu Dirkrimsus Polda NTB terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan Amman Mineral,” kata Ery di lokasi unjuk rasa.
Baca Juga: Mahasiswa Lampung Kecam Dugaan Kejahatan PT Amman Mineral
Dugaan pelanggaran yang dimaksud antara lain, kebijakan perusahaan terkait lowongan kerja tenaga lokal yang minim, roster kerja, daftar black list, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, pemberangusan serikat pekerja/serikat buruh atau union busting dan pengekangan hak-hak pekerja yang mengarah kepada pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Kemudian skandal dan tidak transparansinya pengelolaan dana PPM/CSR. Kecelakaan Kerja hingga dugaan penggelapan Pajak yang diakibatkan beroperasinya beberapa Perusahaan di area konsesi PT. AMNT tanpa izin industri.
“Bahwa terhadap seluruh rangkaian perjuangan kami selaku masyarakat hingga saat ini masih berproses dan belum satupun Lembaga Negara/Instansi Pemerintah sebagaimana di atas yang menyatakan bahwa laporan kami telah mendapat bantahan atau dihentikan yang intinya semua saat ini masih berproses,” tegas Ery.
Baca Juga: Mahasiswa Bengkulu Tuntut PT Amman Mineral Ditutup
Aksi unjuk rasa ini, lanjut dia, juga dilakukan untuk menuntut agar Dirut Bursa Efek Indonesia dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menindaklanjuti permohonan telaah khusus terhadap rencana permohonan IPO PT AMNT.
“Kami menolak keras, kami minta kepada OJK dan Bursa Efek untuk kemudian tidak mengeluarkan izin terhadap permohonan ini. Kami juga minta bursa efek tidak mengeluarkan prinsip permohonan yang mereka inginkan,” tutup Ery Satriawan.
Artikel Terkait
Ini Prediksi Hasil Laga Antara Manchester United vs Crystal Palace di Liga Primer Inggris pada 4 Februari 2023
Rektor Uniks Sebut Kuansing Pencetak SDM Unggulan
Empat Musisi Lokal Tampil di Gelaran Live Session #2 Bikinan Koalisi Statement
Berbuka Puasa Rasa Timur Tengah di Novotel Tangerang
Pengguna Jasa Bandara Soetta Harus Waspada Terhadap Penipuan Bersenjata