Target Oktober 2026, DPR Kebut UU Ketenagakerjaan Baru Pengganti Klaster Cipta Kerja

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Jumat, 13 Februari 2026 | 06:49 WIB
UU Ketenagakerjaan Baru Target Rampung Oktober 2026, Dasco: Buruh Sejahtera!
UU Ketenagakerjaan Baru Target Rampung Oktober 2026, Dasco: Buruh Sejahtera!

FAJARNUSA.COM (JAKARTA) – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan komitmen pemerintah dan parlemen untuk merampungkan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru sebelum tenggat waktu berakhir. Hal ini disampaikan dalam Rakornas II KSPSI di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (12/2).

​DPR membidik target ambisius agar payung hukum bagi buruh tersebut disahkan pada Oktober tahun ini.

Mengejar Deadline Mahkamah Konstitusi

Baca Juga: Prospek Pasar Properti Jakarta 2026: Sektor Perkantoran dan Logistik Tumbuh Solid

​Target Oktober 2026 bukanlah tanpa alasan. Ini merupakan batas waktu yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) saat mencabut sebagian besar klaster ketenagakerjaan dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja pada November 2024 lalu.

​"Kita kejar target agar Oktober tahun ini sudah ada UU Ketenagakerjaan yang baru," tegas Dasco di hadapan ratusan pimpinan serikat pekerja.

Janji Serap Aspirasi Tanpa Sekat

Baca Juga: Geger Dugaan 'Uang Pelicin' Rp55 Miliar APBD Cirebon, LSM Ancam Demo Besar Jika Ketua DPRD Bungkam

​Dasco memastikan bahwa sisa waktu yang ada akan digunakan untuk berdialog secara masif dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). DPR berjanji akan menyerap aspirasi dari tiga pihak utama:

  1. Buruh/Pekerja
  2. Pengusaha
  3. Pemerintah

​"Saya sekarang bukan oposisi lagi, jadi penting bagi saya bersama buruh. Kalau buruh sejahtera, Indonesia akan maju dan sejahtera," tambah Dasco, yang disambut positif oleh peserta Rakornas.

Baca Juga: Penjualan Mobil Listrik Indonesia Meroket 300 Persen di Awal 2026, BYD Kuasai 60 Peesen Pasar Lewat SUV Baru

Respons KSPSI: Menaruh Harapan Besar

​Ketua Umum KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat, menyambut baik komitmen tersebut meskipun ia mengakui adanya dinamika di lapangan. Namun, kehadiran sosok Dasco di DPR memberikan optimisme baru bagi kaum buruh.

​"Karena ada Prof. Dasco di DPR, kami menaruh harapan itu agar UU ini segera diselesaikan," ujar Jumhur.

Baca Juga: Jaga Marwah Jurnalis, Forum Jurnalis Cirebon (FJC) Gelar Munggahan Bareng Anak Yatim

​Acara berskala nasional ini dihadiri oleh pimpinan 18 konfederasi dan 127 federasi serikat pekerja dari seluruh Indonesia. Turut hadir tokoh-tokoh penting seperti Rieke Dyah Pitaloka, Bob Hasan, hingga perwakilan ILO, KADIN, dan APINDO.

(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X