BREAKING NEWS: Warga Panjunan 'Geruduk' Pelabuhan Cirebon, Mendesak Penghentian Total Stockpile Batu Bara Milik Pelindo!

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Rabu, 7 Januari 2026 | 14:53 WIB
Warga Panjunan Cirebon mendesak penghentian total aktivitas stockpile batu bara di Pelabuhan Cirebon
Warga Panjunan Cirebon mendesak penghentian total aktivitas stockpile batu bara di Pelabuhan Cirebon

FAJARNUSA.COM (CIREBON) — Keresahan warga Kelurahan Panjunan, Cirebon, memuncak. Hari ini, Forum Panjunan Bersatu (FPB) secara tegas mendesak penghentian total aktivitas stockpile (penimbunan) batu bara dan cangkang sawit di kawasan Pelabuhan Cirebon, dengan sorotan utama diarahkan kepada stockpile yang dikelola oleh anak usaha PT Pelindo, yaitu PT PTP.

Ketua FPB, Zaki Mubarok, menyatakan bahwa penutupan stockpile adalah tuntutan utama dan satu-satunya dalam serangkaian aksi protes yang telah berlangsung belakangan ini.

"Kami merujuk pada kesepakatan tahun 2016, di mana seluruh aktivitas stockpile di pelabuhan sempat dihentikan selama enam bulan. Namun, pada 2022, stockpile kembali beroperasi tanpa komitmen yang jelas kepada masyarakat," tegas Zaki, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga: Mahfud MD Soroti Teror Terhadap Aktivis dan Influencer Pengkritik Bencana Sumatera: 'Negara Tidak Boleh Membiarkan!'

Sorotan Tajam: Stockpile Swasta Ditutup, Milik BUMN Tetap Beroperasi?

Menurut Zaki, ironisnya, stockpile milik pengusaha swasta telah lebih dulu ditutup. Salah satu kasus, yang melibatkan PT TJSE dan Pelindo terkait kewajiban pembayaran, kini masih diproses di Kejaksaan.

"Pengusaha swasta sudah menyatakan kesanggupan menyelesaikan kewajiban, namun prosesnya berlarut-larut. Sementara itu, stockpile milik Pelindo melalui PT PTP, yang diduga bermasalah secara perizinan, justru terus beroperasi," ungkap Zaki.

Baca Juga: Izin Dibekukan 12 Bulan! Kemenhub Sanksi Tegas PO Cahaya Trans Pasca Kecelakaan Maut di Semarang

Warga bahkan mempertanyakan status perizinan lingkungan. Mereka mengklaim stockpile swasta telah mengantongi izin lengkap, sementara stockpile milik PT PTP disebut belum memiliki izin lingkungan sejak awal beroperasi.

Pernyataan Kunci Zaki Mubarok: "Kami tidak melihat itikad penyelesaian. General Manager Pelabuhan Cirebon yang sekarang sudah menjabat sekitar 16 bulan, tapi sulit ditemui dan tidak pernah berkomunikasi langsung dengan warga. Yang bermasalah justru stockpile milik PT PTP."

Dampak Ekonomi dan Ultimatum Aksi

Baca Juga: Geger! Ammar Zoni Mengaku Disetrum dan Dipukul di Rutan, Aditya Zoni Bongkar Kejanggalan: 'Ada Bukti CCTV'

Selain persoalan lingkungan dan perizinan, warga juga menyoroti dampak ekonomi yang hilang. Sebelumnya, pengusaha swasta rutin memberikan kontribusi bulanan berdasarkan tonase barang kepada 10 RW dan rukun nelayan Panjunan.

"Sekarang kontribusi itu tidak ada lagi, padahal sangat membantu kebutuhan warga," keluh Zaki.

Warga menyatakan enggan lagi berdialog dengan General Manager Pelabuhan dan memberikan ultimatum: aksi unjuk rasa akan berlanjut hingga 9 Januari 2026 jika tuntutan penghentian stockpile PT PTP belum ditindaklanjuti.

Baca Juga: Di Balik Tuduhan Narkotika Nicolas Maduro, Ada Skandal Penangkapan Kontroversial AS ke sang Presiden Venezuela

Mediasi dan Upaya Kepolisian

Di tengah kebuntuan komunikasi dengan manajemen Pelabuhan, warga mengapresiasi langkah cepat Kapolres Cirebon yang bersedia memfasilitasi komunikasi. Kapolres dijadwalkan akan bertemu dengan General Manager Pelabuhan, KSOP, dan Kepala Kejaksaan Negeri untuk mengklarifikasi persoalan perizinan dan kewajiban pembayaran.

Zaki menegaskan bahwa warga tidak mempersoalkan aktivitas bongkar muat di pelabuhan secara keseluruhan.

Baca Juga: Kejati Kalbar 'Bongkar' KSOP Ketapang: Cari Bukti Kunci Korupsi Ekspor Bauksit PT Laman Mining

"Tuntutan hanya difokuskan pada penghentian sementara aktivitas stockpile milik PT PTP, sementara operasional pelabuhan lainnya diminta tetap berjalan," tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi antara PT Pelindo dan Forum Panjunan Bersatu (FPB) dilaporkan masih berlangsung, mencari titik temu atas polemik yang merugikan warga sekitar pelabuhan. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X