Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs Armia Pahmi, MH, dalam surat menjelaskan, sebagian besar Kawasan permukiman di Aceh Tamiang alami rusak parah sehingga banyak warga kehilangan rumah dan harta bendanya.
Selain itu, Armia Pahmi mengatakan, permohonan kesediaan PTPN III agar dapat memberikan lahan untuk relokasi warga sesuai dengan arahan Presiden pada Sidang Kabinet Paripurna pada 15 Desember 2025 untuk mempercepat relokasi warga terdampak bencana.***
Artikel Terkait
Update Bencana Agam Sumatera Barat: 192 Tewas, 72 Hilang, BNPB Bangun Huntara dan Kerahkan Alat Berat
Yonif TP 853/BRB BKO BNPB Bersihkan Fasilitas Umum Aceh Timur, Fokus RSUD hingga Sekolah
Raffi Ahmad hingga Iko Uwais Donasikan Hasil Tiket Film Timur untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera
Ayah di Garoga Tapsel Ini Bagikan Cerita Pilu Anaknya, Terlepas dari Pelukan sang Ibu saat Air dan Kayu Gelondongan Menghantam Rumah