“Bagi saya, yang terpenting adalah substansinya. Ini adalah seruan Islah,” ucapnya.
KH Matin menjelaskan, dalam setiap seruan Islam selalu ada pihak yang mencoba memperdebatkan hal-hal di luar substansi.
Padahal, yang seharusnya menjadi fokus utama adalah hasil dan manfaat dari seruan tersebut bagi umat.
“Seruan Islah itu jelas output-nya. Output-nya adalah solusi dan kebaikan. Jangan justru mendahulukan dugaan-dugaan yang belum tentu benar,” katanya.
Ia juga menanggapi isu mengenai kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik kehadiran pimpinan PBNU.
Menurut KH Matin, anggapan semacam itu tidak perlu dibesar-besarkan. Kehadiran pimpinan organisasi dalam forum musyawarah merupakan hal yang lumrah dan dapat dipahami.
Baca Juga: Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin Sapa Pelanggan di Stasiun Cirebon dan Cirebon Prujakan
“Kalau kehadiran ketua dianggap ada kepentingan, menurut saya itu bukan masalah. Kalau saya Rais Aam, saya juga akan hadir,” ujarnya.
KH Matin mengingatkan bahwa sikap saling curiga justru berpotensi memperkeruh suasana dan menjauhkan umat dari tujuan utama musyawarah. Ia mengajak semua pihak untuk kembali pada esensi dialog, yakni mencari titik temu dan menjaga persatuan.
“Jangan mendahulukan dugaan-dugaan. Itu tetap saja dugaan,” ucapnya.
Baca Juga: Draf AD/ART, KEJ, dan KPW: Siap Disahkan di Konkernas PWI 2026
Ia berharap hasil Musyawarah Kubro dapat diterima dengan pikiran jernih dan dijadikan pijakan bersama untuk meredakan ketegangan yang ada. KH Matin juga berharap para tokoh NU, termasuk Rais Aam PBNU, dapat mendengar serta mempertimbangkan suara dan rekomendasi yang lahir dari forum tersebut demi kebaikan umat dan keutuhan organisasi.***
Artikel Terkait
Audit PBNU Tahun 2022 Ungkap Dugaan TPPU, Syuriyah Sampai Tak Sangka Dokumen Internal Itu Viral di Medsos
Setelah Syuriyah Berhentikan Gus Yahya, Kini Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU
Rais Aam Miftachul Akhyar Umumkan PBNU Bentuk Tim Pencari Fakta Usai Copot Gus Yahya dari Jabatan Ketum
Soal Dugaan TPPU Eks Bupati Tanah Bumbu Capai Rp100 Miliar, KPK Soroti Aliran Dana ke PBNU