Baginya, penggunaan aplikasi Persada dan Vesop akan memberikan lompatan besar bagi sistem administrasi perpajakan di Kota Cirebon agar lebih modern dan meminimalisir kebocoran potensi pendapatan.
"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Cirebon telah menandatangani MoU terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Melalui replikasi sistem Persada dan Vesop ini, kita mendapatkan transfer ilmu yang sangat berharga untuk langsung diaplikasikan di Kota Cirebon. Kami optimis inovasi ini akan membawa manfaat besar bagi pembangunan kota dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat," tuturnya.
Implementasi sistem ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas pemantauan pajak restoran dan subjek pajak lainnya secara real-time, sehingga target PAD Kota Cirebon dapat tercapai secara maksimal.
"Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen untuk terus melakukan transformasi digital di segala lini guna menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani," pungkasnya. **
Artikel Terkait
Komisi II Soroti Rendahnya PAD Perumda Pasar Berintan: Satu Pasar Harusnya Bisa Rp300 Juta
Hadiri Forum Smart City 2025, Wali Kota Cirebon Siap Terapkan Teknologi Digital untuk Peningkatan PAD dan Pembangunan Berkelanjutan
Penerimaan Pajak Digital Hingga Sepetember 2025 Tembus Rp42,53 Triliun
Menkeu Purbaya Ungkap Banyak Pengusaha Komplain soal Larangan Balpres Ternyata Tak Pernah Bayar Pajak