Pemkab Cirebon Selaraskan Tata Kelola Informasi Publik Lewat Pembinaan PPID

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 14:31 WIB
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama menggelar Pembinaan dan Penguatan Peran PPID serta Uji Konsekuensi DIP dan DIK Tahun 2025 di Ruang Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (4/12/2025).
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama menggelar Pembinaan dan Penguatan Peran PPID serta Uji Konsekuensi DIP dan DIK Tahun 2025 di Ruang Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (4/12/2025).

“Kegiatan pembinaan ini dimaksudkan untuk menyamakan perspektif dan meningkatkan kompetensi PPID Pembantu,” ujarnya.

Bambang menambahkan, bahwa penyelarasan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), termasuk pelaksanaan uji konsekuensi, penting dilakukan agar layanan informasi publik makin cepat dan akurat.

Hal ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan informasi yang terbuka.

Baca Juga: Update Korban Banjir-Longsor Sumatera: 867 Orang Meninggal Dunia dan 521 Lainnya Masih dalam Pencarian

Kegiatan tersebut juga menghadirkan tim penguji yang terdiri dari perwakilan Inspektorat serta Bagian Hukum Setda.

Materi yang disampaikan meliputi regulasi keterbukaan informasi, penyusunan DIP–DIK, hingga metode uji konsekuensi.

Peserta terdiri dari seluruh kepala perangkat daerah, camat, perwakilan BUMD, FKKC, dan Komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Indomaret Dukung Pencegahan Stunting di Kota Cirebon Sinergi Pemerintah Kota Melalui Bantuan Nutrisi

Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan informasi publik. **

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X