Menhut Raja Juli Kena Semprot Titiek Soeharto usai Tayangan Truk Pengangkut Kayu Besar Pascabencana: Saya Marah

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Jumat, 5 Desember 2025 | 10:18 WIB
Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto mendesak Menhut Raja Juli menindak pelaku illegal logging tanpa tebang pilih.  (YouTube/TVR Parlemen)
Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto mendesak Menhut Raja Juli menindak pelaku illegal logging tanpa tebang pilih. (YouTube/TVR Parlemen)

“Sungguh menyakitkan Pak Menteri, ini suatu kalau orang Jawa bilang ngece (mengejek), perusahaan ini mengejek gitu, baru kita kena bencana dia lewat di depan muka kita,” ucapnya.

Desakan agar Menteri Kehutanan Bertindak Tegas

Dalam kesempatan yang sama, Titiek Soeharto menegur Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan mendesaknya mengambil langkah tegas terhadap praktik penebangan pohon ilegal. 

Baca Juga: Jaga Marwah Laporkan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban ke KPK

Menurut Titiek, tindakan seperti moratorium tidak cukup kuat untuk mencegah aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

“Kami tidak mau hanya sekadar moratorium. Moratorium itu besok-besok bisa dihidupin lagi. Tapi dihentikan, enggak usah ada lagi itu pohon-pohon besar yang dipotong-potong,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus diterapkan tanpa pandang bulu, termasuk bila ada pihak-pihak berpengaruh atau “berbintang” di balik praktik ilegal tersebut.

Baca Juga: Wafat di Usia 61 Tahun, Epy Kusnandar Tinggalkan Jejak Kenangan saat Berjualan Bersama Istri Tercinta

“Mau siapa kek itu di belakangnya, mau bintang-bintang kayak mau apa, kita tegakkan hukum yang seegak-tegaknya, siapapun itu,” ujar Titiek.

Mantan isteri Presiden Prabowo itu pun memastikan bahwa Komisi IV akan mendukung penuh langkah tegas Menteri Kehutanan dalam menindak pelaku penebangan liar. 

“Ditindak aja Bapak, enggak usah takut-takut, kami di belakang Bapak,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X