FAJARNUSA.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, mengusulkan agar masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dibuat seumur hidup seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, di Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis, 27 November 2025.
Dalam forum tersebut, Sudding menilai kewajiban perpanjangan SIM setiap lima tahun memberi beban tambahan bagi masyarakat.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Singgung Citra Buruk Bea Cukai di Masyarakat, Sebut Bisa Dibekukan dan Diganti SGS
Karena itu, politisi partai PAN itu mendorong Polri agar mempertimbangkan kebijakan satu kali penerbitan SIM untuk seumur hidup.
“Saya minta selalu saya tantang Kakorlantas supaya SIM ini itu jangan lagi ada perpanjangan, diberlakukan seumur hidup untuk masyarakat. Sama dengan KTP. Cukup sekali aja,” ujar Sudding.
Menurutnya, bila SIM dapat diterapkan tanpa batas masa berlaku, masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya untuk melakukan perpanjangan berkala.
Pria yang memiliki riwayat sebagai advocat itu menyebut perubahan kebijakan tersebut akan menjadi bentuk pelayanan publik yang lebih efektif.
“Ketika lalu lintas melakukan itu, mengusulkan itu, itu sangat membantu masyarakat, Pak Pimpinan,” kata Sudding.
PNBP Disebut Tidak Signifikan
Sudding juga menyoroti soal penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari proses penerbitan maupun perpanjangan SIM.
Pria yang telah menjadi anggota DPR sejak tahun 2009 itu menilai kontribusinya terhadap negara tidak terlalu besar untuk dijadikan alasan mempertahankan sistem perpanjangan berkala.
Artikel Terkait
Komisi VIII DPR RI Soroti Pengelolaan Dana Haji oleh BPKH, Selly Andriani Gantina: Masyarakat Harus Tahu
Mahfud MD Bicara Lemahnya DPR di Masa Orde Baru, Sebut Hanya Jadi Stempel bagi Penguasa
Ketua DPR RI Respons Insiden Ibu Hamil di Papua Meninggal Usai Ditolak 4 Rumah Sakit, Sentil Layanan Kesehatan Wilayah 3T
Seloroh Menkeu Purbaya saat DPR Minta Kontrol Penyerapan Anggaran Kementerian Lain Dipertajam
Pertumbuhan Ekonomi Stagnan, DPR Ingatkan Purbaya Agar Tak Bergantung pada Konsumsi APBN