KAI Daop 3 Cirebon Amankan Aset Negara Melalui Penertiban Lahan di Sumberjaya Kadipaten

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Kamis, 11 September 2025 | 05:33 WIB
Lahan aset yang tepatnya berada di KM 28+950 lintas non operasi Cirebon-Kadipaten, Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka ini berupa tanah seluas 642,5 m2 dengan nilai sebesar Rp. 298.120.000. (Dok. KAI Daop 3 Cirebon)
Lahan aset yang tepatnya berada di KM 28+950 lintas non operasi Cirebon-Kadipaten, Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka ini berupa tanah seluas 642,5 m2 dengan nilai sebesar Rp. 298.120.000. (Dok. KAI Daop 3 Cirebon)

“Kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset negara dengan tidak mendirikan bangunan di atas lahan milik KAI tanpa izin, agar ke depan tidak mempengaruhi keberlansungan Perusahaan” tutup Muhib.

**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X