Ia menambahkan bahwa Kemenko Kumham Imipas sudah melakukan koordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum, termasuk berkomunikasi dengan Kementerian HAM.
“Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim monitoring untuk memantau dan memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai norma HAM,” ucap Yusril.
“Pihaknya juga memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk melaksanakan tugasnya dalam melakukan monitoring, mengumpulkan data, dan menerima laporan rakyat kalau-kalau ada tindakan aparat yang diduga melanggar HAM selama aksi unjuk rasa berlangsung sampai akhir Agustus yang lalu,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Yusril turut menjawab sorotan dari PBB tentang demo yang terjadi di Indonesia.
“Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan, sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya,” tandasnya.
***
Artikel Terkait
Ramai Nasabah Keluhkan Aplikasi Byond Bank BSI yang Error, Kesulitan Transaksi hingga Uangnya Tertahan
Jasa Marga Kucurkan Dana Rp80 Miliar untuk Perbaikan 7 Gerbang Tol yang Rusak usai Aksi Demo di Jakarta
Kementerian PU Sebut Biaya Perbaikan Fasilitas Umum yang Rusak Usai Aksi Demo di Berbagai Wilayah Indonesia Capai Rp900 M
Janji Puan Maharani: DPR akan Berbenah hingga Terbuka Mendengar Aspirasi Rakyat
Terima Audiensi Mahasiswa, DPR Minta Maaf DPR Masih Keliru Jalankan Tugas Jadi Wakil Rakyat