Intermediasi Perbankan Diklaim Stabil, OJK Dorong Relaksasi untuk UMKM

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Jumat, 5 September 2025 | 08:21 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut sektor perbankan tetap stabil hingga dorong relaksasi kredit UMKM.  (Youtube/Otoritas Jasa Keuangan)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut sektor perbankan tetap stabil hingga dorong relaksasi kredit UMKM. (Youtube/Otoritas Jasa Keuangan)

Lebih lanjut, OJK meminta bank memberi perhatian khusus pada UMKM. 

"OJK meminta lembaga jasa keuangan memberikan kebijakan dan skema khusus untuk UMKM sebagai debitur yang terdampak secara material," ucapnya.

Bank juga diminta terus memberi ruang bagi nasabah. 

Baca Juga: Pemkot Cirebon Launching KOIN KOCIR 2025, Dorong Inovasi Berkelanjutan untuk Kemajuan Daerah

"Bank juga didorong untuk memberikan relaksasi pembayaran melalui restrukturisasi," kata Dian.

Selain itu, OJK menegaskan agar bank tidak bertindak sewenang-wenang. 

"OJK mengimbau bank agar tidak melakukan pemblokiran rekening nasabah, kecuali terdapat indikasi transaksi keuangan mencurigakan atau tindak pidana," tutupnya.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X