Presiden Harus Segera Evaluasi Aparat, Bukan Salahkan Rakyat

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 08:43 WIB
Aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Sabtu (30/8/2025) (Dok. Fajarnusa.com)
Aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Sabtu (30/8/2025) (Dok. Fajarnusa.com)

Presiden seharusnya fokus pada penanganan krisis keamanan yang terjadi saat ini dengan melakukan evaluasi cepat dan menyeluruh atas institusi-institusi yang berada di bawah kewenangannya.

Selain itu, TNI juga harus menahan diri untuk tidak mengambil panggung dari situasi krisis saat ini. Sebagai salah satu pemantik amarah publik, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga harus mengevaluasi para anggota mereka yang gagal menunjukkan empati atas kondisi ekonomi masyarakat yang terpuruk akhir-akhir ini.

Oleh karena itu, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mendesak hal-hal berikut kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga: PLN Garap 2 Proyek Pembangkit Panas Bumi di Bengkulu, Termasuk PLTP Kepahiang Sebesar 110 MW

1. ⁠Presiden segera memberhentikan Kapolri karena telah gagal menjalankan tugas pengamanan aksi demonstrasi dalam sepekan terakhir yang berimbas pada wafatnya Affan Kurniawan.

2. Presiden segera memerintahkan Panglima TNI untuk menarik pasukan TNI kembali ke barak dan tidak ikut terjun dalam pengamanan aksi demonstrasi di seluruh wilayah Indonesia.

3. Presiden meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas kericuhan yang terjadi selama sepekan terakhir serta atas kepemimpinan yang buruk selama hampir setahun masa jabatannya.

Baca Juga: Mentan Klaim Harga Beras Turun di 32 Provinsi, Tetap Ingatkan Jangan Terlalu Rendah dari HET

4. Ketua DPR, para Ketua Fraksi di DPR, dan para ketua umum partai politik segera melakukan evaluasi menyeluruh atas para Anggota DPR yang memancing amarah publik melalui pernyataan dan tindakannya serta mendorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa para Anggota DPR tersebut atas dugaan pelanggaran etik.

5. ⁠DPR segera membatalkan kenaikan tunjangan Anggota DPR dan mengembalikan pada kebijakan sebelumnya sebagai respons minimal atas tuntutan para demonstran sekaligus wujud empati terhadap kondisi sulit yang dihadapi masyarakat saat ini.


(PSHK)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X