“Proses fit and proper test di DPR diharapkan bisa memastikan yang terpilih benar-benar mampu menjaga kepentingan publik,” kata Dadan.
Ke depan, diketahui DPR RI akan menjadwalkan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan. Setelah itu, Parlemen RI bakal ambil keputusan mengenai sembilan anggota komite ditetapkan untuk masa jabatan lima tahun ke depan.***
Artikel Terkait
Soal Kasus Dugaan Tata Kelola Minyak, Kejagung Bongkar Penggeledahan di Kantor Ditjen Migas ESDM
DJP, Ditjen Minerba, dan SKK Migas Bersinergi Kawal Penerimaan Negara dari Sektor Tambang dan Gas
Ratusan Nelayan Sampang Serbu Kantor Petronas Tuntut Ganti Rugi atas Aktivitas Ekspolrasi Migas
Menguak Perangkat ILI UT, Teknologi Inspeksi Pipa Migas Ultrasonik yang Diluncurkan Pertamina-Pindad
Bahlil Lantik Laode Sulaeman sebagai Dirjen Migas, Diminta Percepat Reformasi Energi