“Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sampai saat ini, ada 7 orang yang telah diamankan terkait insiden nahas yang dialami Affan Kurniawan.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menjabarkan inisial ketujuhnya adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
***
Artikel Terkait
Tak Ada Rencana Bertemu Anggota DPR saat Demo Buruh 28 Agustus, Ketum Partai Buruh Ungkap Bakal Ada Aksi Lain untuk Dialog
Ada Mahasiswa dan Pelajar di Demo Buruh 28 Agustus, Ketum Partai Buruh: Jangan Di-framing akan Melakukan Kekerasan
Viral Video Diduga Mobil Brimob Tabrak Driver Ojol di Aksi Demo, Korban Dilaporkan Meninggal
Datangi RSCM, Kapolri Minta Maaf pada Keluarga Ojol yang Dilindas Rantis Brimob dan Bantu Siapkan Pemakaman Korban
Permintaan Maaf hingga Janji Kapolda Metro Jaya pada Keluarga Korban Driver Ojol yang Dilindas Rantis Brimob
7 Anggota Brimob Diamankan Terkait Driver Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis, Kadiv Propam Polri Janji Usut Transparan