"Belum ada yang berani menafsirkan negara dalam keadaan kritis. Definisi kritis itu, belum ada yang berani mendefinisikannya," sebutnya.
Mahfud MD menerangkan, akibat dari ketiadaan definisi yang jelas tersebut, belum ada satu pun koruptor di Indonesia yang divonis hukuman mati.
"Sehingga belum satu pun orang dijatuhi hukuman mati karena tindak pidana korupsi," tukasnya.***
Artikel Terkait
KPK Bongkar Peran Noel dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Terima Rp3 Miliar Setelah 2 Bulan Menjabat Wamenaker
Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden, Laode Syarief: Tidak Layak untuk Kasus Korupsi
Soal Wamenaker Baru Pengganti Immanuel Ebenezer, Begini Kata Prabowo
Sama-sama dari Gerindra, Prabowo Singgung Kasus Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dia Belum Kader tapi Saya Tetap Malu