Danantara Gelontorkan Rp1,5 Triliun untuk Penyerapan Gula, Bapanas Peringatkan Pihak yang Masih Ngeyel Jual Gula di Bawah HAP

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:36 WIB
Foto ilustrasi gula - proses penyerapan gula petani dalam negeri dilakukan oleh Danantara melalui ID FOOD. (Unsplash/Faran Raufi)
Foto ilustrasi gula - proses penyerapan gula petani dalam negeri dilakukan oleh Danantara melalui ID FOOD. (Unsplash/Faran Raufi)

Mengenai Harga Acuan Pembelian (HAP), petani gula dilarang untuk menjualnya dengan harga di bawah Rp14.500 per kg.

Ketut menegaskan jika di lapangan masih ada yang menjual dengan harga di bawah aturan yang diberikan pemerintah, akan diberi tindakan.

“Pemerintah sudah memberi ruang dengan HAP sekian, supaya kita sama-sama membangun kekuatan petani, jadi, tatkala Danantara sudah turun tapi ada yang masih begitu, laporkan ke kami. Siapa yang beli dan siapa yang jual,” tegasnya.

Baca Juga: Sepatah Kata Pertama dari Thom Haye usai Resmi Diumumkan Perkuat Persib Bandung

Produksi gula Indonesia periode 2024/2025 diproyeksikan dapat mencapai 2,6 juta ton, di mana dengan estimasi tersebut menjadi yang tertinggi kedua dari negara ASEAN lainnya, seperti Thailand yang 10 juta ton, Filipina 1,8 juta ton, dan Vietnam 1,1 juta ton.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X