FAJARNUSA.COM - Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras yang ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dari program keluarga harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020 kembali jadi sorotan.
Kasus dugaan korupsi bansos ini diduga telah membuat negara merugi hingga Rp200 miliar.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka dan dua korporasi yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus ini,
Mari gali lebih dalam mengenai kasus tersebut dengan penjelasan selengkapnya berikut ini:
1. Telah Ditetapkan Tersangka
KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dan dua korporasi yang diduga terlibat. Selain itu, KPK juga mengeluarkan pencegahan bepergian ke luar negeri untuk empat orang.
Baca Juga: Pemkot Cirebon Tandatangani MoU SCLSC, Wujudkan Industrialisasi Pertanian untuk Kurangi Kemiskinan
2. Kerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi
Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp200 miliar dari penyaluran bansos PKH Tahun Anggaran 2020.
3. Pencekalan Kakak Hary Tanoe
Artikel Terkait
Bupati Gunungkidul Minta Penerima Bansos Diperketat, Masih Beli Rokok dan Skincare Bakal Dianggap Mampu
Mensos Saifullah Yusuf Soroti Data Penerima Bansos dan Sekolah Rakyat di Kabupaten Cirebon yang Belum Dibangun
Bupati Pati Sudewo Sudah Kembalikan Uang Dugaan Korupsi DJKA, KPK: Pengembalian Tak Hapus Pidananya
Prabowo Sebut Selamatkan Rp300 Triliun Dana APBN 2025 dari Risiko Korupsi, Dialihkan untuk Rakyat
Update Skandal Korupsi Bansos yang Menjerat Pengusaha Rudy Tanoesoedibjo KPK Hitung Negara Rugi Rp200 M