FAJARNUSA.COM - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengecam keras dugaan tindakan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Politikus yang kerap disapa HNW itu mengingatkan bahwa TNI dan Polri harus menjadi pengayom untuk masyarakat.
“TNI dan Polisi kita menjadi teladan, bagaimana mereka menghadirkan konsolidasi, menghadirkan, kalau mereka diharap menjadi pengayom masyarakat, menjadi pembela negara, tentulah mereka harus menjadi pengayom di antara mereka sendiri, pembela diantara mereka sendiri,” ucap HNW kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat, 8 Agustus 2025.
HNW juga mengingatkan bahwa keduanya jangan sampai menunjukkan kondisi yang tidak kompak dengan satu sama lain.
“Jangan sampai justru menghadirkan kesan kondisi tidak solid, kondisi saling terjadi, saling mencederai,” tambahnya.
Untuk kasus Prada Lucky, menurut HNW proses hukum harus dilakukan dengan adil dan transparan.
“Karena ini sudah terjadi, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, setransparan mungkin,” tambahnya.
Dengan penegakan hukum tersebut, diharapkan ada kepercayaan lagi dari masyarakat pada pihak berwajib.
“Bahwa masyarakat percaya hukum ada di Indonesia, masyarakat percaya hukum diberlakukan kepada siapapun dan dengan cara itu mudah-mudahan akan mengembalikan juga soliditas di internal TNI maupun juga di lembaga negeri lainnya,” sambung politikus dari PKS itu.
Baca Juga: Belajar dari Kasus di Bali, Menkumham Sebut Royalti Bukan Pajak: Negara Tidak Mendapat Apa-apa
Sementara itu, Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025 setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Aeremo, Kabupaten Nagekeo, NTT.
Ia meninggal dunia akibat dugaan kekerasan yang dilakukan oleh para seniornya.
Artikel Terkait
Akui Sudah Memaafkan dan Mau Membantu, Ini Alasan Razman Nasution Bersikeras Laporkan Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Nikita Mirzani
Update Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Kompolnas: Rekam Jejak Digital dan Hasil Autopsi Semakin Jelas
Diungkap sang Adik, Begini Kondisi Nikita Mirzani dan Anaknya Usai Sidang Dihentikan untuk Pemeriksaan Kesehatan
Remaja 14 Tahun di Simalungun Ditemukan Tewas dengan Kepala Tertutup Plastik, Mirip Kasus Arya Daru