Diungkap sang Adik, Begini Kondisi Nikita Mirzani dan Anaknya Usai Sidang Dihentikan untuk Pemeriksaan Kesehatan

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 09:32 WIB
Potret artis Nikita Mirzani yang sedang menghadapi kasus dugaan pemerasan dan TPPU.  (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)
Potret artis Nikita Mirzani yang sedang menghadapi kasus dugaan pemerasan dan TPPU. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

FAJARNUSA.COM - Artis Nikita Mirzani melanjutkan persidangan terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Sidang hari ini berlangsung panas karena Nikita melayangkan protes kepada Majelis Hakim yang dianggap memotong kesaksian Doktif.

Tak hanya itu, sidang juga harus dihentikan karena kondisi kesehatan Nikita yang dikabarkan tengah turun.

Baca Juga: Respon Istana soal Isu Reshuffle Kabinet yang Muncul Lagi, Kepala PCO Beberkan Pesan Prabowo saat Rapat

Majelis Hakim memberi izin untuk pemeriksaan kesehatan ke Rumah Sakit Adhyaksa pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, dari pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Oleh karena itu, persidangan dihentikan untuk pemulihan kesehatan Nikita sebagai terdakwa.

Mengenai kondisi kesehatan Nikita, sang adik, Lintang, meminta untuk mendoakan kakaknya.

Baca Juga: Penjelasan Istana soal 2.000 Warga Gaza yang akan Dibawa ke Pulau Galang, Pastikan Bukan Bentuk Evakuasi dari Negaranya

“Minta doa yang terbaik,” ujar Lintang kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Lintang juga membagikan kabar mengenai keponakannya, anak Nikita, yang dikabarkan baru saja keluar dari rumah sakit.

Anak Nikita, Ak juga hadir di persidangan dan tampak Nikita menggendong putra bungsunya dalam waktu singkat sebelum sidang dimulai.

Baca Juga: Tampil Lebih Gorgeous! Ini 3 Rekomendasi Lipstik untuk Kulit Sawo Matang

“Ak baik-baik saja, sampai saat ini baik-baik saja,” kata Lintang.

“Kita semua berdoa yang terbaik buat Kak Niki, semoga harapan kita semua terjadi dan sesuai, thank you, ya,” tandasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X