FAJARNUSA.COM - Jaksa Penuntut Umum menolak seluruh eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Galdys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 8 Juli 2025.
Jaksa menyebut bahwa pembelaan Nikita sudah menyentuh pokok perkara dan tidak relevan dalam tahapan eksepsi.
"Eksepsi terdakwa tidak berdasar dan telah melampaui ruang lingkup tentang keberatan karena telah menyangkut materi pokok perkara," ucap JPU di hadapan majelis hakim, Selasa 8 Juli 2025.
Baca Juga: Trump Berlakukan Tarif 32 Persen untuk Indonesia, Istana: Masih Ada Ruang Negosiasi
Jaksa menjabarkan tiga permintaan utama kepada majelis. Pertama, agar surat dakwaan terhadap Nikita Mirzani dinyatakan sah dan dijadikan dasar untuk pemeriksaan perkara.
Kedua, JPU meminta agar majelis menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh Nikita dan tim kuasa hukumnya yang dipimpin Fahmi Bachmid.
"Menyatakan eksepsi atau keberatan dari penasihat hukum dan terdakwa tidak dapat diterima," kata JPU.
Terakhir, jaksa meminta agar proses persidangan tersebut tetap dilanjutkan.
"Ketiga, menyatakan bahwa pemeriksaan perkara ini agar tetap dilanjutkan," pungkasnya.
Dalam persidangan sebelumnya, Nikita menyatakan dirinya tidak pantas ditahan karena merasa tidak melakukan pelanggaran hukum.
Baca Juga: Bulan Muharram, Baznas Kabupaten Sumenep Secara Masif Berikan Santunan Kepada 100 Anak Yatim
Ia berdalih bahwa review produk kecantikan Reza Gladys di media sosial hanya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat.
"Saya menyatakan bahwa saya tidak pantas ditahan atas kerugian yang merupakan kesepakatan dalam bisnis," ujar Nikita.
Ia juga menyebut proses hukum yang dijalaninya sebagai bentuk kriminalisasi.
Artikel Terkait
Update Kontroversi Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Kejati Ungkap Masih Periksa soal Tuduhan Pemerasan
Meski Dipenjara, Nikita Mirzani Siap Gugat Balik Dokter Reza Gladys atas Dugaan Wanprestasi
Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Pengacara Ungkap Kondisi Terbarunya
Gugatan Fantastis Rp100 Miliar Dianggap Cuman Gertakan, Reza Gladys ke Nikita Mirzani: Uang Kami Diperas
Momen Nikita Mirzani Luapkan Amarah ke Petugas Kejaksaan, Diduga Dicegah Bicara soal Dakwaan Skandal Pemerasan