Koperasi di Kabupaten Cirebon Diarahkan Jadi Kekuatan Ekonomi Terintegrasi

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 08:34 WIB
peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 tingkat Kabupaten Cirebon yang digelar di halaman kantor dinas tersebut, Selasa (5/8/2025). (Dok. Diskominfo Kab Cirebon)
peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 tingkat Kabupaten Cirebon yang digelar di halaman kantor dinas tersebut, Selasa (5/8/2025). (Dok. Diskominfo Kab Cirebon)

FAJARNUSA.COM (KABUPATEN CIREBON) — Pemerintah Kabupaten Cirebon mendorong koperasi untuk tidak lagi berjalan secara sektoral dan terpisah, melainkan terintegrasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang solid dan kolaboratif.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan, dalam peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 tingkat Kabupaten Cirebon yang digelar di halaman kantor dinas tersebut, Selasa (5/8/2025).

“Kita tidak ingin koperasi terus bergerak sendiri-sendiri. Saatnya menyatukan potensi, membangun ekosistem yang saling menguatkan,” kata Alex.

Baca Juga: Viral Dugaan Kericuhan Liga Tarkam di Tegal, Personel TNI Terlihat Terjatuh saat Amankan Penonton

Menurut dia, selama ini koperasi kerap berjalan secara parsial, terpisah antar sektor dan wilayah, sehingga kurang optimal dalam memberikan dampak ekonomi yang luas.

Melalui momen Harkopnas, pihaknya ingin mendorong sinergi lintas sektor dalam gerakan koperasi.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Cirebon meluncurkan 424 Koperasi Merah Putih. Alex menyebut peluncuran ini sebagai bentuk “proklamasi koperasi”, yaitu titik awal penyatuan visi dan frekuensi dalam pembangunan ekonomi berbasis rakyat.

Baca Juga: Polemik Penolakan Peternakan Babi di Jepara, Wagub Jateng Sarankan Cari Lokasi Lain

“Koperasi Merah Putih menjadi simbol gerakan bersama. Kita ingin koperasi menjadi pilar ekonomi yang menyatukan berbagai kekuatan, baik masyarakat, swasta, maupun institusi pemerintah,” tukasnya.

Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penguatan koperasi sebagai payung hukum gerakan tersebut.

Raperda ini akan mengusung pendekatan pentahelix yang melibatkan BUMN, BUMD, akademisi, swasta, dan media massa.

Baca Juga: Libur 18 Agustus 2025, Mensesneg Ungkap SKB 3 Menteri Bakal Diterbitkan Besok

“Persoalan koperasi tidak bisa ditangani satu pihak. Kita butuh kolaborasi semua elemen, agar koperasi bisa menjawab tantangan ekonomi ke depan,” kata Alex.

Dalam sambutan Bupati Cirebon Imron yang dibacakan oleh Plt Sekda, Iyan Ediyana, disebutkan bahwa hingga tahun 2025 tercatat lebih dari 735 koperasi aktif di Kabupaten Cirebon.

Jumlah tersebut menjadi indikasi bahwa koperasi masih menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X