FAJARNUSA.COM (Jakarta) - Maraknya Peredaran obat keras di wilayah Hukum Polda Metro Jaya, khususnya di wilayah hukum Polres Jakarta Timur kian merajalela, seperti di Jalan Arjuna I, Rt. 08 /07, Pisangan Baru, Matrama, Jakarta Timur terdapat toko kosmetik bebas menjual pil koplo tanpa dilengkapi resep Dokter.
Saat dikonfirmasi, pelayan toko yang akrab disapa Sofry mengaku berani menjual obat keras itu, karena koordinator nya bernama Om Jamali banyak kenal oknum aparat kepolisian. "Ia juga mengatakan om Jamali telah menyetor uang koordinasi setiap bulannya kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH)," ujar Sofry, kepada awak media.
Di Jakarta Timur sendiri peredaran obat keras daftar G (gevaarlijk/berbahaya) jenis Tramadol dan hexymer sangat memprihatinkan. Dari pantauan awak redaksi banyak di dapati toko kosmetik tak mengantongi izin edar menjual obat keras tersebut kepada siapa saja.
Sebut saja Jajat warga Pisangan Rw. 07 saat ditemui di toko sembako Hendinda persis di samping toko kosmetik yang dengan bebas menjual pil koplo mengatakan, "Kalau boleh jujur warga pun keberatan dengan adanya peredaran Obat-obatan keras di wilayah kami khusunya Rw.07."
"Soalnya sekarang sering banget tawuran antar warga cuma karena hal sepele seperti saling pandang, dan knalpot bising," sambungnya.
"Saya juga bingung, kok yang jual obat-obatan terlarang bisa bebas jual dan di dalam toko kosmetik, ujar daeng sang pemilik toko sembako.
Hal senada juga di ungkapkan salah satu anggota Pol Pp Kelurahan Pisangan Baru, "maraknya peredaran Obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan hexymer sangat meresahkan, tapi kita hanya bisa mengusap dada lantaran hanya bisa melihat dan tanpa bisa bertindak."
"sebenarnya Aparat Penegak Hukum (APH) sudah tahu adanya peredaran obat keras terbatas dengan berkedok toko kosmetik, namun seperti nya ada permainan dibalik peredaran Obat-obatan terlarang berkedok toko kosmetik," sambungnya.
Toko kosmetik tersebut dengan bebas menjual obat-obatan yang bisa di sebut pil koplo / obat daftar G. "Jual obat kuning dan Putih (Tramadol dan hexymer-red), ada juga obat yang agak mahal, seperti KF dan Kamlet (Arplazolam-red)," terang Rojji.
Baca Juga: Tanggapan Kejagung soal Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong di Skandal Korupsi Impor Gula
Terpisah, Ketua Rt. 003/08 yang juga Ketua OKP setempat Haji Ma'ruf angkat bicara terkait maraknya peredaran Obat-obatan terlarang, "lah emang udah bukan lagi rahasia umum kalau toko kosmetik bebas jual obat kaya udah kebal hukum."
DiJakarta Timur sampe ke arah kranji, Kota Bekasi hampir ditiap jalan banyak toko yang jual bebas obat-obatan terlarang, kebanyakan orang aceh, soalnya saya sering kali melayani pembeli yang belanja di warung soto tempat saya jualan, yang sering orang aceh dan seperti orang penting dengan pakaian perlente, dan bisik-bisik take down, entahlah bahasa apa," ujar Haji Ma'ruf yang juga pemilik soto betawi di wilayah rRw. 08 Matraman.
Lebih lanjut Haji Ma'ruf mengatakan, "Patut diketahui Tramadol sendiri merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf."
Artikel Terkait
Maraknya Peredaran Obat Tramadol, Masyarakat Minta Polda Metro Jaya Turun Tangan
Obat Keras Terbatas Marak Beredar di Gambir, Warga Sekitar Resah Minta Polisi Bertindak
Dalam Rangka Keamanan Pangan, Pemkot Cirebon dan BBPOM Perkuat Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan
Kedapatan Obat Keras Dikantong Celana, Orang Tua Minta Kepolisian Tindak Penjual Kawasan Jakarta Timur Ditindak
Menkes Pertanyakan Dokter Residen Anestesi Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien Bisa Mendapatkan Obat Bius dengan Mudah: Kenapa Bisa Turun?