Istana Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur, namun Belum Jelas Libur Nasional atau Cuti Bersama?

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:32 WIB
Mensesneg RI, Prasetyo Hadi atas nama pemerintah mengumumkan tanggal 18 Agustus menjadi hari yang diliburkan (Instagram.com/@kemensesneg.ri)
Mensesneg RI, Prasetyo Hadi atas nama pemerintah mengumumkan tanggal 18 Agustus menjadi hari yang diliburkan (Instagram.com/@kemensesneg.ri)

Prasetyo menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh institusi pemerintah dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI dengan memasang dekorasi dan bendera Merah Putih di kantor masing-masing selama periode 1–31 Agustus 2025.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X