Kemenko PM, lanjut Cak Imin, akan terus mengorkestrasikan dukungan lintas kementerian/lembaga, guna memperkuat peran pesantren dalam memberdayakan masyarakat.
Upaya ini menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem pada 2026.
“Mari kita perkuat peran pesantren sebagai pusat pemberdayaan, agar seluruh lapisan masyarakat ikut merasakan manfaatnya,” ujarnya. **
Artikel Terkait
Haul Ponpes Jagasatru, Pj Wali Kota Apresiasi Peran Pesantren dalam Membangun Masyarakat yang Religius
Upaya Entaskan Pengangguran-Kemiskinan, Pemkab Cirebon Gelar Kelas Latihan Bahasa Jepang
Wamen P2MI Secara Resmi Luncurkan LPK Berbasis Pesantren Pertama di Kabupaten Cirebon
Wakil Wali Kota: Pesantren Harus Menjadi Motor Pendidikan dan Kemanusiaan
Ingar Kasus Pencabulan di Lingkungan Ponpes, Cak Imin Janji Bakal Tindak Pesantren Sesat