Ia sempat mengatakan bahwa evaluasi penting dilakukan agar tetap menjaga kepercayaan masyarakat.
“Jangan sampai kemudian rakyat yang sudah menggunakan Telkomsel mereka lari, kalau lari mau kemana?” tambahnya.
“Jadi ini jadi persoalan, sisa kuota yang ditinggalkan oleh pengguna kan tidak sedikit, boleh kami diberikan hitung-hitungnya, terus kemana sisa kuota ini?” imbuhnya.
Sadarestuwati juga mempertanyakan apakah sisa kuota pelanggan masuk ke dalam laba dari Telkomsel, sehingga perlu laporan yang transparan.
***
Artikel Terkait
DPR Protes Keras Wacana Jatah Kuota Haji Indonesia Dipangkas 50 Persen untuk Tahun 2026
DPR Dukung Agnez Mo Terkait Tuntutan Royalti Lagu Bilang Saja, Putusan Denda Rp1,5 Miliar oleh Pengadilan Dianggap Salahi UU
Cerita Menteri Bahlil saat Tegur Dirut PLN di Rapat DPR, Sebut Distribusi Listrik Tak Merata
Soal Rekam Jejak para Calon Dubes, Komisi I DPR: Kelas Berat Semua