FAJARNUSA.COM (KABUPATEN CIREBON) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menata kabel jaringan yang semrawut hingga merusak estetika, bahkan membahayakan masyarakat.
Pemkab Cirebon menyasar tiga titik lokasi dalam upaya menjaga estetika dan keselamatan warga dengan merapikan kabel, yakni Jalan Tuparev, kawasan Sumber dan kawasan Trusmi.
“Tujuan dari kegiatan merapikan kabel jaringan udara ini adalah untuk menjamin keselamatan masyarakat, serta meningkatkan keindahan atau estetika wilayah kita,” kata Bupati Cirebon, Imron, saat memantau pelaksanaan perapihan kabel jaringan di Jalan Tuparev, Senin (30/6/2025).
Baca Juga: OTT KPK Seret Kadis PUPR Sumut, Menteri PU Tunggu Restu Presiden untuk Evaluasi Besar-besaran
Imron mengatakan, kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut sejatinya tak hanya merusak estetika, tetapi mengancam keselamatan warga.
Ia menegaskan, penataan kabel jaringan telekomunikasi adalah komitmen Pemkab Cirebon dalam menjamin keselamatan warga, serta menciptakan Kabupaten Cirebon yang lebih nyaman.
“Oleh karena itu, langkah penataan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warga Kabupaten Cirebon,” ucap Imron.
“Adapun titik-titik yang akan menjadi fokus penataan kabel jaringan dalam jangka pendek antara lain Jalan Tuparev sepanjang 1,85 kilometer, wilayah Sumber sepanjang 5,7 kilometer, serta kawasan Trusmi sepanjang 1,8 kilometer,” tuturnya.
Imron menjelaskan, tiga titik yang jadi sasaran penataan itu merupakan kawasan strategis. Aktivitas di tiga kawasan yang jadi sasaran tersebut terbilang tinggi dibandingkan yang lainnya.
“(Tiga kawasan) memiliki banyak instalasi kabel yang perlu segera ditata. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus melanjutkan penataan kabel jaringan udara di seluruh jalan kabupaten di wilayah Cirebon,” lanjutnya.
Baca Juga: Prabowo Resmi Mulai Proyek Raksasa Baterai Kendaraan Listrik Senilai Rp95,5 Triliun
“Tentunya, pelaksanaan ini tidak bisa kami lakukan sendiri. Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) serta seluruh stakeholder yang terlibat, agar penataan ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat,” tutup Imron.
Dalam upaya jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga tengah mengkaji penyusunan regulasi yang mengatur kewajiban pemasangan kabel telekomunikasi secara bawah tanah (ducting). Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto.
“Kami ingin memastikan layanan telekomunikasi tetap optimal tanpa mengganggu ketertiban umum dan estetika kota. Karena itu, regulasi pemasangan kabel jaringan dilakukan di bawah tanah (ducting) sedang kami siapkan dengan melibatkan berbagai instansi teknis dan penyedia layanan,” jelas Bambang.
Artikel Selanjutnya
Tiang dan Kabel Listrik Menjuntai Dijalan Perancis, Tanggung Jawab Siapa ?
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Artikel Terkait
Tiang dan Kabel Listrik Menjuntai Dijalan Perancis, Tanggung Jawab Siapa ?
Sigap Polsek Sindang, Lurah Desa Terusan Bersama PLN Tangani Kabel Listrik Yang Melintang Halangi Lalu - Lintas
Setelah Batalnya Diskon Tarif Listrik, Menteri Bahlil Mengaku Sejak Awal Tak Dilibatkan dalam Rencana Anggaran
Proyek Baterai Listrik Rp95,5 Triliun di Karawang Resmi Dimulai, Bahlil Prediksi Buka 35.000 Lapangan Kerja