FAJARNUSA.COM -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait batalnya kebijakan stimulus diskon 50 persen tarif listrik sebelumnya akan diberikan kepada warga RI pada periode Juni-Juli 2025.
Bahlil mengaku, sejak awal tidak pernah dilibatkan dan tak mendapatkan konfirmasi dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani yang sebelumnya mengumumkan terkait pemberian diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan 1.300 Watt ke bawah.
"Menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah mengumumkan. Saya kan dari awal kalian tanya, saya bilang saya belum mendapat konfirmasi dan belum juga tahu," tegas Bahlil kepada awak media di JICC Senayan, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus PTSL Desa Trosobo, Saksi Dilarang Hadir
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengumumkan pemerintah batal memberikan stimulus diskon tarif listrik sebesar 50 persen sepanjang periode Juni-Juli 2025.
Dalam kesempatan berbeda, Sri Mulyani menjelaskan alasan pembatalan stimulus tersebut yaitu penganggaran diskon tarif listrik tidak memungkinkan untuk dilakukan pada bulan Juni sampai Juli 2025.
"Untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli kita memutuskan tidak bisa dijalankan," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin, 2 Juni 2025.
Baca Juga: Menkes Budi Minta MK Tolak Seluruh Gugatan IDI, Klaim UU Kesehatan Selaras dengan Sistem Hukum
Sri mengungkap, penganggaran untuk diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli dialihkan menjadi Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang masuk ke dalam 5 stimulus yang diberikan oleh pemerintah.
Menkeu RI menyebut pemerintah akhirnya hanya memberikan 5 stimulus ekonomi dari rencananya 6 stimulus. Kebijakan itu diberikan untuk menjaga daya beli, sehingga pertumbuhan ekonomi diharapkan bisa tetap mendekati 5 persen pada kuartal II 2025.***
Artikel Terkait
Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati, Berikut Syarat Pembelian Tiket dengan Tarif Diskon
Dapatkan Promo Silaturahmi Mudik Lebaran, Mudik Lebih Hemat dengan Diskon 25 Persen
Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digulirkan Mulai 5 Juni, Ini Sasarannya
Soal Menko Airlangga Ungkap Rencana Diskon Tarif Listrik, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Mengaku Tak Tahu